Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mutu Layanan Publik Cenderung Menurun

Cah/P-2
14/4/2020 06:30
Mutu Layanan Publik Cenderung Menurun
Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas piket secara bergantian guna mencegah penyebaran covid-19.(ANTARA FOTO/Ampelsa)

KEBIJAKAN pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara penuh dari rumah atau work from home (WFH), kecuali tugas tertentu, membuat mutu pelayanan publik menurun. Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut membutuhkan evaluasi dan standardisasi supaya masyarakat tidak rugi.

“WFH sah-sah saja, tetapi harus ada standar pelayanan. Ini contoh, gaji asisten Ombudsman sejak 3 April sudah diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), Kemenkeu, dan hingga hari ini masih belum beres sehingga belum gajian. Ketika WFH, tidak efektif pelayanannya sehingga menghambat hak-hak publik,” papar komisioner Ombudsman RI Alvin Lie kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut Alvin, kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan waktu sebelumnya.

“Semestinya jam kerjanya biasa. Namun, ASN di kantor bisa dikurangi. Pada zaman serbaelektronik ini tidak ada alasan akibat WFH, tapi surat elektronik lambat dibaca dan layanan juga jadi kurang baik,” cetusnya.

Ia pun menekankan supaya WFH tidak menjadi alasan ASN berleha-leha dan mengabaikan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan. “Maka WFH harus ditinjau kembali supaya standar pelayanan semestinya berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Bila melihat dari sudut pandang pembuat kebijakan atau pelaku, kata Alvin, kebijakan WFH berjalan baik. Namun, kenyataannya bagi masyarakat terdapat temuan mutu layanan publik menurun.
“Pada prinsipnya terserah ASN mau bekerja di kantor atau di rumah yang penting kinerjanya harus sesuai dengan standar,” pungkasnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui ada kekurangan akibat ASN bekerja dari rumah. Pihaknya terus memacu mutu layanan publik dapat berjalan baik.

“Berdasarkan pemantauan kami, termasuk apa yang terjadi di KASN, pelayanan masih berjalan dengan baik. Kalau toh terjadi kelambatan, itu karena memang menjadi agak berbeda sifat pelayanan yang diberikan langsung dan yang berbasis IT,” kata komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut Sri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), Badan Kepegawaian Negara, bersama KASN sudah membuat sistem pemantauan kinerja berbasis elektronik melalui E-kinerja. Program itu bisa menjadi acuan mutu kementerian, lembaga, atau instansi pemerintah.

Beberapa instansi menempuh langkah terobosan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan TVRI menggelar ‘sekolah’ lewat siaran televisi.

Sri mengatakan sarana juga prasarana pendukung untuk WFH masih banyak yang perlu ditingkatkan. “Mungkin karena ini mendadak sehingga beberapa instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat belum siap,” ujarnya. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya