Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEBIJAKAN pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara penuh dari rumah atau work from home (WFH), kecuali tugas tertentu, membuat mutu pelayanan publik menurun. Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut membutuhkan evaluasi dan standardisasi supaya masyarakat tidak rugi.
“WFH sah-sah saja, tetapi harus ada standar pelayanan. Ini contoh, gaji asisten Ombudsman sejak 3 April sudah diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), Kemenkeu, dan hingga hari ini masih belum beres sehingga belum gajian. Ketika WFH, tidak efektif pelayanannya sehingga menghambat hak-hak publik,” papar komisioner Ombudsman RI Alvin Lie kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Alvin, kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsi mereka sesuai dengan ketentuan waktu sebelumnya.
“Semestinya jam kerjanya biasa. Namun, ASN di kantor bisa dikurangi. Pada zaman serbaelektronik ini tidak ada alasan akibat WFH, tapi surat elektronik lambat dibaca dan layanan juga jadi kurang baik,” cetusnya.
Ia pun menekankan supaya WFH tidak menjadi alasan ASN berleha-leha dan mengabaikan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan. “Maka WFH harus ditinjau kembali supaya standar pelayanan semestinya berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Bila melihat dari sudut pandang pembuat kebijakan atau pelaku, kata Alvin, kebijakan WFH berjalan baik. Namun, kenyataannya bagi masyarakat terdapat temuan mutu layanan publik menurun.
“Pada prinsipnya terserah ASN mau bekerja di kantor atau di rumah yang penting kinerjanya harus sesuai dengan standar,” pungkasnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui ada kekurangan akibat ASN bekerja dari rumah. Pihaknya terus memacu mutu layanan publik dapat berjalan baik.
“Berdasarkan pemantauan kami, termasuk apa yang terjadi di KASN, pelayanan masih berjalan dengan baik. Kalau toh terjadi kelambatan, itu karena memang menjadi agak berbeda sifat pelayanan yang diberikan langsung dan yang berbasis IT,” kata komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Sri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), Badan Kepegawaian Negara, bersama KASN sudah membuat sistem pemantauan kinerja berbasis elektronik melalui E-kinerja. Program itu bisa menjadi acuan mutu kementerian, lembaga, atau instansi pemerintah.
Beberapa instansi menempuh langkah terobosan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan TVRI menggelar ‘sekolah’ lewat siaran televisi.
Sri mengatakan sarana juga prasarana pendukung untuk WFH masih banyak yang perlu ditingkatkan. “Mungkin karena ini mendadak sehingga beberapa instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat belum siap,” ujarnya. (Cah/P-2)
Meskipun banyak yang berharap Work From Home (WFH) bisa mengatasi burnout, kenyataannya WFH tidak selalu menjadi solusi efektif bagi kesehatan mental pekerja.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Pandemi global telah memicu tren yang berbeda dalam perbaikan rumah dan renovasi, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
LG SMART Monitor membantu meningkatkan alur kerja dan tidak perlu terhubung langsung ke komputer berkat fitur AirPlay 2 dan Miracast
Hanya 16% karyawan yang lebih memilih bekerja dari kantor, sementara 21% lainnya lebih memilih bekerja sepenuhnya secara jarak jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved