Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Presiden : Pengambilan Keputusan PSBB Harus Hati-hati

Andhika prasetyo
09/4/2020 19:22
Presiden : Pengambilan Keputusan PSBB Harus Hati-hati
Presiden Joko Widodo(BIRO PERS SETPRES/MUCHLIS J )

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan, dalam situasi pandemi covid-19 seperti saat ini, semua pengambilan keputusan harus didasarkan pada sikap kehati-hatian dan tidak terburu-buru.

Termasuk dalam penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"Saya kira kita semua, dalam kondisi seperti ini, jangan sampai mengambil keputusan itu salah. Semua harus hati-hati dan tidak grasak-grusuk," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (9/4).

Pemerintah pusat akan melihat kondisi tiap-tiap daerah yang mengajukan usulan PSBB. Jika memang layak diberikan izin, barulah daerah tersebut bisa memberlakukan status kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dijelaskan bahwa PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Presiden menjelaskan bahwa keputusan menetapkan status PSBB di suatu daerah didasarkan pada pertimbangan berbagai hal.

"Kita tahu bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak itu harus melihat beberapa hal, yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di kabupaten/kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan," jelasnya.

Presiden menegaskan lagi, tidak ingin memutuskan itu grasak-grusuk, cepat tetapi tidak tepat. Menurutnya, lebih baik memutuskan dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya