Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Asuransi Jiwasraya akhirnya membayarkan klaim para pemegang polis tradisional. Namun, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran tahap pertama ini dilakukan untuk sebagian nasabah dengan total dana yang digelontorkan sebesar
Rp470 miliar.
“Dengan mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran,” ujar Hexana melalui konferensi yang dilakukan secara virtual di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut dia menambahkan, pembayaran diprioritaskan kepada para pemegang polis dengan nilai yang relatif kecil. Sumber pembayaran sebesar Rp470 miliar diperoleh dari penjualan aset-aset finansial yang masih bisa dilikuidasi. “Kita masih memiliki sisa aset finansial yang likuid. Kira-kira sekitar Rp470 miliar dan itu bersumber dari likuidasi asetaset finansial yang masih bisa kita likuidasi.’’
Menurut Hexana, pembayaran tahap pertama ini merupakan bentuk iktikad baik dan komitmen perseroan untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis. Langkah itu sekaligus wujud tanggung jawab pemegang saham, Kementerian Keuangan, dan pengelola perusahaan pelat merah, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia kembali menceritakan bahwa perseroan telah lama mengalami salah manajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk yang mengakibatkan kesulitan likuiditas. Hal itu berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak 2018, bahkan merugikan negara lebih dari Rp16 triliun.
Selanjutnya, imbuh Hexana, untuk pembayaran pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan akan dilakukan setelah adanya ketetapan. Ketetapan yang dimaksud menyakut tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang tengah dalam pembahasan bersama antara perseroan, pemegang saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), dan regulator. “Atas komitmen perseroan dan pemegang saham, pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar.’’
Hexana menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki sejumlah aset yang bisa menjadi sumber pembayaran klaim. Salah satunya ialah Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan yang saat ini dalam proses penjualan. Pelepasan Citos ini nantinya tidak menggunakan sistem tender. (Hld/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved