Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kebijakan penutupan layanan kunjungan tahanan secara tatap muka di tengah pandemi virus korona.
Sebagai gantinya, KPK membuka layanan kunjungan secara daring bagi keluarga dan penasihat hukum yang hendak berkomunikasi dengan tahanan KPK.
Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
"Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan online via video conference terhitung mulai 1 April 2020. Layanan sesuai jadwal kunjungan setiap Senin dan Kamis mulai pukul 10.00-12.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/3).
Sebelumnya, komisi menutup kunjungan di semua rumah tahanan KPK yang berlaku sejak 18 Maret-31 Maret 2020. Sebagai upaya lanjutan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Pelaksana Tugas Kepala Rutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan penutupan kunjungan hingga 21 April 2020.
Untuk layanan kunjungan daring, keluarga maupun penasihat hukum dapat menghubungi kontak call center Rutan K4 (0878 4702 5706), Rutan Pomdam Jaya Guntur (08784702 5683), dan Rutan C1 (0878 4702 5703). (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved