Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berkomitmen untuk terus menambah persediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam upaya penanganan pasien covid-19.
"Kita akan berusaha memenuhi dan melengkapi kebutuhan APD," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada standar operasional prosedur yang harus diperhatikan dalam penggunaan APD.
Alat kesehatan tersebut, lanjut dia, hanya ditujukan untuk para petugas medis.
Oleh karena itu, ia berharap ADP yang didistribusikan benar-benar hanya digunakan oleh pihak yang memerlukan.
"Ada SOP mengenai siapa yang harus menggunakan APD dan siapa yang tidak perlu," tuturnya. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved