Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPR: Percayakan Omnibus Law pada DPR dan Pemerintah

Putri Rosmalia Octaviyani
16/2/2020 20:25
DPR: Percayakan Omnibus Law pada DPR dan Pemerintah
Rachmat Gobel(MI/Pius Erlangga)

WAKIL Ketua DPR, Rachmat Gobel, menegaskan pembuatan RUU Cipta Kerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat secara umum. Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan iklim investasi jangka panjang akan semakin baik, UMKM bertumbuh, dan peluang kerja semakin terbuka.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar memercayakan penyusunan omnibus law pada DPR dan pemerintah. Penyusunan akan dilakukan dengan terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kita harus berpikir jernih untuk bisa menyelesaikan ini. RUU ini diperjuangkan untuk kepentingan yang lebih besar untuk seluruh masyarakat, khususnya jutaan orang yang belum memiliki pekerjaan," ujar Rachmat, ketika dihubungi, Minggu, (16/2).

Merespon berbagai penolakan atas RUU Cipta Kerja, salah satunya dari serikat pekerja, Rachmat mengatakan DPR dan pemerintah membuat RUU Cipta Kerja dengan tujuan untuk kepentingan nasional. Bukan kepentingan kelompok. Pasal per pasal dalam RUU tersebut nantinya bertujuan untuk menciptakan berbagai peluang kerja, investasi, dan peningkatan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

"Kita perlu ini. Kita perlu untuk investor jangka panjang, tidak hanya investor besar tetapi juga untuk UMKM. Mereka yang juga akan kita jaga dan kembangkan melalui omnibus law ini," ujar Rachmat Gobel.

Ia mengatakan, melalui RUU Cipta Kerja DPR dan pemerintah fokus untuk menciptakan lapangan kerja. Tidak hanya untuk saat ini, tetapi hingga jangka panjang.

"Apalagi nanti juga Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Kita harus memikirkan itu," ujar Rahmat.

Terkait sosialisasi, Rachmat menilai sosialisasi selama ini telah dilakukan cukup baik dilakukan oleh pemerintah selaku pengusul RUU Cipta Kerja.

Sementara itu, terkait dengab mekanisme penyusunan, Rachmat mengatakan kemungkinan besar penyelesaian RUU Cipta Kerja akan dilakukan dengan mekanisme panitia khusus (pansus). Mekanisme itu dianggap paling tepat untuk memaksimalkan pembahasan RUU lintas komisi tersebut.

"Kemungkinan besar akan melalui Pansus. Nanti disahkannya menunggu rapat Bamus," ujar Rachmat. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik