Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SIKAP tegas Presiden Joko Widodo yang memberi perhatian atas polemik renovasi Gereja Katolik Paroki St. Joseph Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Apresiasi salah satunya datang dari Ormas Katolik Vox Point Indonesia yang menilai sikap Presiden mencerminkan pelaksanaan amanat Pasal 29 UUD 1945 terkait negara yang menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut kepercayaannya.
"Kita tentu memberi apresiasi atas sikap Presiden. Sekarang tinggal bagaimana arahan tersebut diterjemahkan baik oleh Kapolri, kepala daerah, para Menteri terkait untuk realisasi di lapangannya. Itu yang sekarang kita tunggu," kata Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisejat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2).
Baca juga: Presiden: Tindak Tegas Pelaku Intoleransi Gereja Karimun
Menurut dia, penolakan atas pembangunan Gereja tersebut memang tidak pada tempatnya pasalnya Gereja yang sudah berdiri sejak 1928 tersebut sudah mengantongi IMB. Bahkan, sambungnya, sejumlah syarat yang diajukan oleh masyarakat sekitar Gereja seperti soal tinggi bangunan sudah dipenuhi oleh pihak Gereja. "Mengapa kami agak serius mengawal kasus ini, benar kata Presiden agar tidak menjadi preseden bagi daerah lain. Jika ini bisa kita atasi maka tentu menjadi sinyal bagi siapa pun pihak bahwa Presiden tidak memberikan sedikitpun ruang bagi aksi-aksi intoleran di tanah air kita ini," tegas Handoyo.
Bagi Handoyo, kunci segala bentuk aksi intoleransi yang terjadi selama ini di Indonesia adalah karena ketidaktegasan pemerintah. "Pemerintah karena dianggap lemah, cenderung berkompromi maka timbullah gerekan-gerakan intoleran ini. Beda kondisinya jika pemerintah sejak awal tegas bersikap maka aksi-aksi intoleran pasti tidak terjadi. Maka semoga saja sikap Presiden kali ini benar-benar terelisasi sehingga hak beribadah bagi umat Katolik di Karimun bisa terpenuhi," pungkasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved