Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Omnibus Law, Baleg DPR RI Belum Terima RUU

Rifaldi Putra Irianto
11/2/2020 18:00
Omnibus Law, Baleg DPR RI Belum Terima RUU
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi(MI/Susanto)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI hingga saat ini belum menerima rancangan undang-undang (RUU) yang akan di omnibus law.

"Sampai sekarang, dari 4 RUU itu kami belum pernah menerima satu pun draf  resmi dari pemerintah termasuk juga Surpres (Surat Presiden) juga belum," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (11/2).

Dikatakanya hingga saat ini, hanya satu Surpres yang sudah terbit yakni UU tentang Perlindungan Data Pribadi dan tidak terkait dengan omnibus law

"Hanya satu Surpres yang sudah terbit tetapi tidak terkait dengan omnibus law  yakni UU tentang Perlindungan Data Pribadi, yang itu sudah dibacakan di Paripurna dan juga di delegasikan ke komisi I  untuk membahasnya, " ucapnya.

Dia juga mengungkapkan, seringkali dituding, seolah-olah menyembunyikan sesuatu itu tidak ada, karena segala surat-menyurat itu pasti ke pimpinan DPR, baru didelegasikan dari rapat Bamus Kepada AKD terkait.

Ia pun meminta pemerintah, untuk berkomunikasi dengan baik kepada publik, menurutnya bila memang belum satu suara untuk tidak mengumbarnya terlebih dahulu.

"Inilah pola komunikasi dari pemerintah yang harus diperbaiki, kalau itu memang belum satu kata, diupayakan jangan bocor ke mana-mana,  supaya tidak menimbulkan prasangka," ucapnya.

Disebutnya, nantinya pihaknya akan membahas omnibus law tersebut secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan

"Kalau di Baleg Nanti kami diberi kepercayaan, membahas salah satu dari empat omnibus law yang digagas oleh pemrintah tentu proses prosedur pembahasan UU nya, kami normal saja dan terbuka pastinya melibatkan  pihak-pihak yang berkaitan," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya