Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

BEI: Mayoritas Saham yang Dimiliki Jiwasraya Bermasalah

Putra Ananda
10/2/2020 17:37
BEI: Mayoritas Saham yang Dimiliki Jiwasraya Bermasalah
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

DIREKTUR Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menjelaskan sejak tahun 2016 hingga 2019 BEI sudah merilis daftar saham-saham yang bermasalah. Dari daftar saham bermasalah tersebut, puluhan diantaranya ialah dimiliki oleh PT Jiwasraya (Persero).

"Sudah kita ingatkan jepada Jiwasraya saat itu, namun keputusan membeli ata tidak itu bukan tanggung jawab kami. Tanggung jawab BEI ialah menyampaikan informasi setransparan mungkin," ujar Inarno saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Inarno menjelaskan, di tahun 2016 Jiwasraya memilki 39 jenis saham bermasalah yang mendapatkan sanksi dalam bentuk UMA atau hiring dari BEI. Jumlah tersebut bertambah di tahun 2017 menjadi 64 saham. Berlanjut ke 2018, jumlah saham Jiwasraya berkategori di bawah performa mencapai 95 saham. Menurun di 2019 menjadi 74 saham.

"Kita sudah berikan alert itu, kalau mendalaminya, kita ada catatan 2016-2019 berapa banyak sanksi yang kita berikan saham yang terkait Jiwasraya," kata Inarno.

Maka dari itu sekali lagi Inarno menegaskan bahwa jajarannya tak mau disalahkan soal kasus yang saat ini menimpa perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Itu bukan tanggung jawab kami, tapi komite investasi Jiwasraya. Kita tidak bisa melarang investor untuk membeli, tapi kita sudah taruh alert (peringatan). Kita tidak bisa menyetop, bukan kita, tapi kita memberi informasi kepada mereka, jadi kami tak bisa disalahkan," jelas Inarno.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya