Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dihadapkan pada pilihan dilematis terkait keberadaan eks kombatan IS yang sebelumnya berstatus warga Negara Indonesia (WNI). Opini publik terbelah menyikapi isu eks kombatan IS tersebut, ada yang memerima, tak sedikit pula yang menolak.
Pakar Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habih mengatakan, pemerintah harus bisa mencari jalan tengah soal polemik itu. Ia mengusulkan, eks kombatan IS yang dipulangkan ke Indonesia hanya wanita dan anak-anak.
"Kita usulkan karena resikonya lebih kecil. Wanita yang lemah dalam arti dipastikan tidak masuk kategori militan. Kemudian kenapa anak-anak, karena masih bisa ditulis ulang pemikirannya dengan konseling psikologis," paparnya pada diskusi Crosscheck Medcom.id bertajuk Menimbang Kombatan ISIS Pulang di Jakarta, Minggu (9/2).
Pada kesempatan itu juga hadir juga Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Willy Aditya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ridlwan menjelaskan, perempuan yang dipastikan tidak militan dan anak-anak sangat tepat menjadi pilihan untuk dipulangkan. Hal itu masuk dalam kategori kemanusiaan dan juga rendah risiko ancaman keamanan
Baca juga : Negara Tutup Pintu untuk WNI Eks-IS
Menurut dia, pemerintah menghadapi risiko besar bila menolak masuk seluruh eks kombatan IS. Mereka akan berusaha masuk ke Indonesia lewat jalur tikus.
Hal itu karena IS semakin terdesak dan kamp pengikut IS segera dibubarkan. Sehingga penduduknya akan berusaha kembali pulang ke tanah kelahiranya masing-masing, termasuk Indonesia. Bila jalan pulang itu bisa mereka dapatkan akan menjadi ancaman keamanan dalam negeri.
"Ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat. Kemudian juga ada risiko HAM dengan munculnya kecaman dari dunia internasional," jelasnya.
Ridlwan menjelaskan risiko lain berasal dari ranah politik. Pemerintah akan mendapatkan serangan dengan alasan tidak mampu melindungi warganya sehingga berstatus tanpa tempat tinggal.
"Kritik terutama dari oposisi yang akan mengatakan tidak membela WNI, tidak membela muslim, orang tua dan anak anak, karena kritik ini saya sudah melihat, kami sudah melihat datanya sudah mulai muncul," katanya.
Sementara bila pemerintah memulangkan seluruhnya, kata dia, maka ancaman keamanan memuncak. Alasannya Indonesia belum mempunyai prosedur deteksi ideologi.
Baca juga : Pemulangan WNI Eks-IS Harus Mengacu pada UU Terorisme
"Mereka tidak bisa hanya menulis misalnya surat pernyataan di atas kertas saya sudah pro-NKRI, saya pro-pancasila, kemudian tanda tangan. Karena mereka sangat mungkin berbohong sesuai ajaran IS yaitu boleh berbohong di depan musuh," paparnya.
Kemampuan berperang di Suriah, lanjut dia, akan menjadi sasaran rekrutmen kelompok teroris di dalam negeri atau melakukan teror sendiri.
"Alumni Suriah sangat didengar di bawah tanah kelompok teroris, berbeda dengan orang yang blm pernah berangkat," ujarnya.
Selain deteksi ideologi, Ridlwan mengatakan sistem deradikalisasi juga belum bisa diharapkan menekan potensi penganut terorisme sembuh.
"Bahkan yang dari dalam penjara misalnya masih banyak ditemukan mantan napi kembali beraksi. Itu seperti pelaku bom Thamrin 2016, Yayat Cicendo 2017 dan Gereja Surabaya," pungkasnya. (OL-7)
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Amerika Serikat dan pasukan sekutu melancarkan serangan besar ke target ISIS di Suriah sebagai balasan atas serangan mematikan terhadap pasukan AS.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Amerika Serikat dan Nigeria melakukan operasi serangan udara gabungan terhadap ISIS di Sokoto.
Presiden Donald Trump mengonfirmasi serangan mematikan terhadap ISIS di Nigeria sebagai respons atas penganiayaan umat Kristen.
Kepolisian Turki menangkap 115 terduga anggota ISIS dalam penggerebekan serentak. Para tersangka diduga berencana menyerang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved