Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan masih melakukan verifikasi data warga negara Indonesia yang diduga bergabung menjadi simpatisan kelompok Islamic State (IS) ataupun teroris lintas batas negara, Forgein Terorist Fighter (FTF).
Suhardi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data-data dan diperkirakan sekitar 600 WNI diduga terlibat dalam FTF. Informasi tersebut akan dilaporkan pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dijelaskannya bahwa informasi yang masuk ke BNPT berupa nama dan foto. Belum diketahui keseluruhan mereka WNI atau bukan. Suhardi menjelaskan kebanyakan anak-anak dan perempuan. Oleh karenanya diperlukan verifikasi lebih lanjut. Dari ratusan daftar nama data tersebut, baru terverifikasi sekitar 100 orang.
"Kalau lihat fotonya betul tidak keluar itu namanya sesuai dengan itu (data) dan imigrasi mendeteksi. Jadi ya masih sebatas itu yang di Menkopolhukam," ujarnya.
Suhardi mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima BNPT, dari segi jumlah masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke negara Suriah ataupun Iraq tempat tentara IS. Namun, Detasemen Khusus (Densis) 88 berhasil mendeteksi dan mereka gagal berangkat.
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 600 WNI yang diduga terlibat dengan TFT. Menurut Suhardi, jumlah tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan warga negara lain yang terlibat dengan IS.
Ia membandingkan apabila dihitung dari jumlah populasi penduduk, WNI yang bergabung dengan IS lebih sedikit dari Belgia dan Australia. Diperkirakan, sekitar 200 WNA dari kedua negara itu terlibat dengan IS. "Jadi masih bisa kita kontrol lah," ucapnya.
Di antara WNI yang gagal berangkat ke Syiriah dan berhasil dideportasi ialah pasangan suami istri Rulie Rian Zeke dan Ulfah Handayani. Mereka, ujar Suhardi, adalah tersangka peledak bom di Gereja Katholik Pulau Jolo, Filipina pada 27 Januari 2019.
Pasangan tersebut termasuk 75 WNI yang dideteksi keberadaannya sebelum mencapai Syiriah dan dipulangkan ke Indonesia pada 2017. BNPT pada awalnya ingin memulangkan mereka ke Malang, Jawa Timur setelah menjalani program deradikalisasi. Suhardi menegaskan bahwa keduanya telah menjalani program deradikalisasi. Hanya saja, ia mengakui deradikalisasi hanya dilakukan selama satu bulan.
"Jadi mereka deradikalisasi cuma satu bulan. Sekarang deradikalisasi secara keseluruhan," ucapnya.
Hingga saat ini, terkait rencana pemulangan WNI yang diduga terlibat TFT, tegas Suhardi, masih dibahas. Tetapi Indonesia telah punya pengalaman memulangkan 75 WNI yang dideportasi. Diakuinya program deradikalisasi membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar berhasil. Sejauh ini masih banyak kelemahan.
Ia menjelaskan bahwa deradikalisasi oleh BNPT terkendala diantaranya anggaran dan program pendidikan deradikalisasi. Oleh karena itu, BNPT meminta pemerintah daerah turut mendukung program tersebut dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana terorisme dan radikalisme.
"TNI sama Polri yang di daerah kan tidak punya akses ekonomi dan pendidikan, nah kami minta bantuan pemda," tukasnya. (OL-4)
TERORIS merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara serta kepentingan nasional.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
BNPT melakukan pengamanan di Jakarta khususnya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) sehubungan dengan diselenggarakannya Piala Dunia U-20 di Indonesia.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU)
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengingatkan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap membantu PT Pertamina (Persero) untuk melakukan identifikasi ancaman nonfisilk faham radikalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved