Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, dirinya dicecar 22 pertanyaan. Salah satunya hubungan dirinya dengan Mantan Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Ada 22 pertanyaan yang diajukan pada saya. pertama terkait dengan profil saya, jabatan saya, tugas kewenangan dan kewajiban saya," kata Arief usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
"Kedua terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," tambah Arief.
KPK juga menanyakan mengenai cara KPU merespon dan menjawab setiap surat-surat dari PDI Perjuangan dalam perkara suap pengganti antar waktu (PAW) yang menyeret Wahyu dan Politisi PDIP Harun Masiku.
Baca juga: Yasonna Dirjen Imigrasi Copot Ronny Sompie
Selain itu, Arief juga menegaskan bahwa antara dirinya dengan Wahyu tidak ada sekat atau perbedaan pandangan mengenai pergantian antarwaktu (PAW).
"Enggak, enggak ada. Pokoknya KPU telah mengambil putusan sebagaimana yang kita tuangkan dalam surat yang kita kirimkan sebagai jawaban itu," ungkap Arief.
Arief menegaskan bahwa siapapun bisa mengajukan PAW. Tetapi pengajuan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"kami memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pokoknya KPU bertindak sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan calon terpilih yang berhalangan tetap bisa digantikan KPU. Kursinya menjadi jatah calon bersuara terbanyak kedua. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved