Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Komnas HAM Ingin Kasus HAM Tuntas Tanpa Gaduh

Cahya Mulyana
24/1/2020 15:45
Komnas HAM Ingin Kasus HAM Tuntas Tanpa Gaduh
Menko Polhukam Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus Novel Baswedan kepada aparat kepolisian.(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginginkan penanganan dan penuntasan pelanggaran HAM berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan. Kasus Semanggi I dan II sudah tuntas sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung melalui jalur yudisial maupun nonyudisial.

"Bertemu Menkopolhukam, Mahfud MD, sebetulnya memperkuat komunikasi, kan sudah beberapa kali bertemu untuk membahas bagaimana solusi penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur yudisial maupun non-yudisial," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kopolhukam), Mahfud MD, di kantor Kementerian Kopolhukam, Jakarta, Jumat (24/1).

Baca juga: PP Pemuda Muhammadiyah Silaturahmi Kebangsaan dengan Jokowi

Pada kesempatan itu, ia mengaku telah mengklarifikasi polemik penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang menjadi sorotan media massa, termasuk pernyataan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang menyatakan peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Solusinya, menurut dia, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung akan duduk bersama-sama tanpa menciptakan kehebohan di ruang publik. Hal itu, kata dia, supaya jalan penyelesaian baik itu yudisial maupun non-yudisial bisa berjalan lancar.

"Tapi memang tidak gampang karena melibatkan banyak pihak juga dan membutuhkan satu keseriusan dan kejelian. Jadi komunikasi dengan berbagai pihak itu kita harapkan semakin diperkuat di bawah koordinasi dari Pak Menkopolhukam," paparnya.

Menurut dia, penanganan kasus pelanggaran HAM, misalnya Semanggi I dan II sudah rampung. "Kalau masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan barang bukti dan macam-macam itu kita persilakan Jaksa Agung untuk meneruskan. Tidak perlu mempolemikkan itu di media lagi," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya