Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemerintah Jamin Likuiditas ASABRI masih Cukup

Indriyani Astuti
19/1/2020 07:20

PRAJURIT Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta tidak resah mengenai kasus dugaan kerugian yang tengah melanda Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD optimistis likuiditas milik ASABRI masih cukup untuk memenuhi kebutuhan prajurit.

“Karena itu, untuk keperluan setiap bulan masih ada,” ujar Mahfud ketika menghadiri promotor putri Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Siti Ma’rifah di Jakarta, kemarin.

Ia juga menjelaskan dugaan penurunan aset ASABRI yang disebut sekitar Rp17,4 triliun. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, jumlah aset yang turun ternyata mencapai Rp17,6 triliun. “Itu tentu harus diperiksa,” tuturnya.

Kasus ASABRI, ucapnya, saat ini tengah ditangani kepolisian. Namun, ia belum dapat memastikan permasalahan di ASABRI mirip dengan kasus hukum PT Asuransi Jiwasraya (persero). Ia menekankan permasalahan yang menimpa ASABRI tetap harus diperiksa. “Ya, tergantung pada bagaimana nanti kasus hukumnya. Hukum­nya memeriksa itu semua. Namun, menurut saya, harus diperiksa,” tukasnya.

 

Kejanggalan Jiwasraya

Anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi, Dadan Supardjo Suharmawijaya, menyebutkan pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki lemahnya pengawasan hingga kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya. Ombudsman mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus Jiwasraya.

“Kami berencana bikin tim khusus untuk turun sendiri,” katanya saat diskusi Populi Center dengan topik Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, ada dugaan Jiwasraya senga­ja main mata dengan perusahaan lain dengan tujuan mendongkrak nilai saham perusahaan meski cukup berisiko.

“Kami juga ingin lihat titik-titik krusial yang harus ditindaklanjuti, misalkan ada tadi kemungkinan kongkalikong antara beberapa asuransi BUMN dan perusahaan-perusahaan yang ditanamkan dana dari perusahaan asuransi ini,” ujarnya.

Ombudsman mencurigai laporan tahunan Jiwasraya yang tidak bisa diakses publik. Kejanggalan tata kelola inilah yang menjadi tugas dari tim khusus Ombudsman.

“Kami punya kewajiban memublikasikan laporan keuangan penting karena ada laporan keuangan yang tidak utuh dan sesuatu yang ditampilkan tidak bisa dibaca oleh publik. Kecurigaan dari kami laporan tahunan ditempatkan di tempat lain tidak bisa dipublikasi atau diakses,” tandasnya.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik dari Cikini Studi, Teddy Mihelde Yamin, menyebut kasus dugaan korupsi Jiwasraya bisa diminimalisasi bila OJK pandai menjalankan fungsi pengawasannya. Ia menilai OJK terkesan membiarkan tindakan rasuah yang berujung negara merugi hingga Rp13,7 triliun.

“Ada sesuatu­ yang ditutupi di publik, kemudian bersama-sama terlibat. Saya pastikan OJK terlibat dan bertanggung jawab di sini,” ujarnya.

Teddy menuturkan dugaan korupsi ini akibat moral hazard atau risiko moral. Tindakan yang jelas dilarang namun sengaja dilanggar.

“Moral hazard tentu di dalamnya terkait kongkalikong, patgulipat dengan siapa itu. Kalau orang yang bekerja di sekuritas di insurance enggak memegang moral yang benar, semua bisa dimainkan,” kata Teddy.

Anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyampaikan DPR tetap perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan Jiwasraya.

“Hanya dengan mekanisme pansus itulah Jiwasraya bisa diusut tuntas karena mekanisme panja tidak memadai,” tegasnya. (Uta/Medcom/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya