Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KABAR miring seputar PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) turut menjadi perhatian Kementerian Pertahanan. Sebanyak lebih dari lebih dari Rp10 triliun diduga menjadi bancakan di perusahaan BUMN yang mengurus asuransi prajurit TNI, Polri, dan PNS di Kementerian Pertahanan, dan Polri.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianti, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kabar miring itu kini juga tengah dibahas di internal kementerian. Pihaknya menunggu adanya hasil audit dari otoritas berwenang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kemhan sedang mempelajari apa yang terjadi terhadap Asabri dan menunggu data lengkap dari pihak auditor. Tentu Kemhan berkepentingan karena yang dikelola oleh Asabri adalah uang prajurit TNI dan ASN Kemhan," kata Dahnil menjawab Media Indonesia, Minggu (12/1).
Baca juga: Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK
Menurut Dahnil, pihaknya masih belum menentukan tindak lanjut terkait dugaan penyelewengan dana prajurit tersebut. Kemhan akan melakukan tindak lanjut setelah adanya audit demi memastikan hak-hak para prajurit dan ASN Kemhan tidak terganggu dengan adanya kasus tersebut.
"Menhan ingin memastikan hak prajurit dan purnawiran tetap terjaga," kata Dahnil.
Dugaan penyelewengan dana asuransi tersebut diduga dilakukan dengan modus investasi saham gorengan. Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan ada isu korupsi di Asabri yang nilainya mencapai Rp10 triliun.
Asabri merupakan perusahaan asuransi jiwa yang diselenggarakan secara wajib untuk memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved