Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dirjen Hubud Imbau Maskapai Tak Lewati Wilayah Konflik

Hilda Julaika
09/1/2020 14:42
Dirjen Hubud Imbau Maskapai Tak Lewati Wilayah Konflik
Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubud) Polana Banguningsih mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU)/maskapai Indonesia untuk menghindari melintasi wilayah udara di beberapa negara timur tengah yang terdampak konflik Iran dan Amerika Serikat. Seperti negara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, untuk mengantisipasi keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Karena kemarin ada daerah konflik di sekitar, kami mengimbau pada maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan dan kalau dimungkinkan juga sudah dikoordinasikan instruksi pada Airnav dan yang terkait seperti me-reroute jalur agar tak melintasi daerah-daerah tersebut," ujar Polana, Kamis (9/1).

Instruksi tersebut tertuang melalui surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 tanggal 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying Kawasan Konflik.

Menurut Polana, kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah, khususnya Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati - hatian dan juga kewaspadaan,” kata Polana.

Lebih lanjut Polana menjelaskan, saat ini, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah di-reroute untuk menjauhi area konflik. Sementara itu, untuk pesawat yang menuju Saudia Arabia diimbau agar tidak melewati wilayah konflik.

"Kami akan selalu memonitoring seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional. Hal itu untuk terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi penguna jasa penerbangan," tutup Polana. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya