Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENYATUAN undang-undang (omnibus law) bidang politik dipersiapkan untuk digunakan dalam Pemilu Serentak 2024. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan segera mulai dari sekarang.
"Kami memebahas ini untuk antisipasi Pemilu 2024 karena kalau Pilkada 2020 sudah enggak mungkin, tapi untuk 2024 mungkin," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, UU sapu jagat kepemiluan itu akan mengakhiri pertentangan aturan dan nomenklatur yang ada di sejumlah regulasi. Dengan mekanisme omibus law maka UU Pilkada hingga UU MD3 akan terintegrasi.
"Nah itu kalau bisa, ya digabung jadi satu. Kami lagi perjuangkan, kalau bisa masuk omnibus law. Nanti gimana dengan Badan Legislasi (DPR), pasti ada revisi terkait UU Parpol, semangatnya begitu," tukasnya.
Meski demikian, dia mengatakan DPR hingga kini belum membahas apa pun berkenaan dengan rencana menggabungkan sejumlah undang-undang guna menyederhanakan sistem politik nasional.
Menurutnya, perlu koordinasi dan komunikasi lebih lanjut dengan Kemendagri, KPU, dan pihak-pihak terkait lain.
Kendati hal itu belum mulai dibahas, Djarot optimistis diskusi mengenai omnibus law bidang politik nasional akan rampung tahun ini. Meski demikian, sambungnya, tidak ada keharusan yang mengatakan omnibus law itu harus selesai dirancang tahun ini.
"Kalau bisa tahun ini selesai tidak apa-apa. Tahun depan juga oke, sambil melihat dinamika, karena itu untuk kepentingannya 2024, bukan 2020," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pihaknya berniat menata atau menyinkronisasi sistem politik di Indonesia dengan RUU. Pasalnya, hingga kini Indonesia belum memiliki pengantar tunggal dalam bidang politik.
Menurut rencana, ada lima UU yang digabungkan, yaitu UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, UU tentang Parpol, UU tentang MD3, dan UU tentang Pemda. "Itu perlu dilakukan agar Indonesia mempunyai sistem politik yang kompatibel," urai politikus Golkar itu. (Cah/P-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved