Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Presiden, Ma’ruf Amin, meminta setiap kapal asing, termasuk kapal Tiongkok, yang melintasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) harus meminta izin kepada Pemerintah Indonesia. Karena itu, siapa pun yang mencoba melewati ZEE tanpa izin harus segera keluar tanpa perlu konflik. “Harus ada izin dan tidak boleh mengambil ikan tanpa izin. Kita harapkan Tiongkok menyadari dan menghormati aturan itu,” katanya di Istana Wapres, Rabu (8/1).
Wapres sangat sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa secara yuridis maupun de facto perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia. “Kita akan membela kedaulatan republik yang menjadi pegangan kita,” tegasnya.
Baca juga: KPK-Kejaksaan Sepakat Perkuat Pilar Penegakan Hukum
Karena itu, tambah Wapres, pemerintah akan terus mengawal wilayah perairan Natuna terutama dengan terus melakukan diplomasi. “Kita juga membuat kesepakatan-kesepakatan agar wilayah ZEE tidak dimasukan oleh negara lain. Ada forum-forum seperti ASEAN, untuk menyampaikan itu,” ungkap Ma’ruf.
Di samping itu, tambah Ma’ruf, pemerintah juga mencoba mengawal kapal-kapal nelayan Indonesia agar mengambil ikan di perairan tersebut. “Kita menyiapkan armada untuk cukup mampu mengarungi wilayah Natuna dan dengan pengawalan-pengawalan. Bukan kita memprovokasi tapi kita menganggap itu penting mempertahankan wilayah itu,” pungkasnya. (Che/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved