Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TIGA pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Keuangan untuk membahas ihwal hak keuangan pegawai KPK yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (7/1). Tiga pimpinan KPK itu ialah Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Ketiganya disambut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di ruang kerjanya.
Hal itu mengikuti peraturan yang termaktub dalam UU 19/2019 tentang kepegawaian KPK. "Tentu ini harus diatur dengan peraturan pemerintah dan juga harus ditindaklanjuti dengan ketentuan hak keuangan pegawai," kata Firli.
Baca juga: Petugas Bandara Minangkabau Gagalkan Pengiriman Ganja
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan itu, Menkeu memastikan, hak keuangan pegawai KPK akan diberikan seutuhnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku meski tengah dalam masa transisi.
Senada, Ani sapaan karib Sri Mulyani menuturkan, hal itu sesuai dengan instruksi presiden ihwal hak keuangan pegawai KPK.
"Sesuai dengan arahan presiden bahwa tidak boleh ada pengurangan hak keuangan, sehingga dalam dua tahun sebelum sampai adanya peraturan baru melandasi status pegawai dan keuangan pegawai KPK, kita akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," terang Ani.
Mengenai perubahan status pegawai KPK, lanjutnya, menteri keuangan akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Kemensetneg. Hal itu guna memastikan masa transisi pegawai KPK dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: BPK dan KPK Sepakati Kerja Sama Tindak Lanjut Dugaan Korupsi
"Termasuk bagaimana konversi penerimaan mereka dari sisi keuangan di dalan status yang baru yang tentunya juga akan berpengaruh ke dalam sistem ASN nasional," imbuh Ani.
"Jadi kita akan mendalami dan melihat keseluruhan. Itu yang kita bahas mengenai kepastian, sehingga KPK tetap bisa berjalan, anggaran disampaikan kepada KPK untuk 2020 tetap bisa berjalan seperti biasa termasuk untuk kepegawaian, belanja barang maupun belanja modal," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved