Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mahfud MD: Kita tidak akan Perang Lawan Tiongkok

Bagus Suryo
05/1/2020 20:33
Mahfud MD: Kita tidak akan Perang Lawan Tiongkok
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono (kedua kiri) pimpin upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL.(Antara)

Pemerintah Indonesia tegas menyatakan menolak negosiasi dengan Republik Rakyat Tiongkok terkait wilayah perairan Natuna.

"Indonesia menolak negosiasi. Karena kalau kita mau berunding, kita mengakui kalau perairan itu ada sengketa. Ini tidak ada sengketa, Natuna milik Indonesia secara penuh," tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1).

Baca juga: Wakil Ketua MPR Ingatkan Negara Asing Jangan Ganggu RI

Dengan demikian sikap pemerintah Indonesia sangat tegas dan jelas, bahwa tidak akan membentuk tim negosiasi. Pasukan TNI juga sudah disiagakan untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Kendati sudah menyiagakan pasukan militer lengkap dengan senjata untuk mengamankan wilayah laut guna menjaga kedaulatan, sambung Mahfud, bukan berarti Indonesia memutuskan perang.

"Sudah diputuskan, akan diperkuat. Penguatan itu pengerahan kapal-kapal patroli ke sana (Natuna) untuk menghalau. Kita tidak berperang tapi menghalau penyusup dan mengamankan daerah kita sendiri," ujarnya.

Sementara itu, klaim Tiongkok atas Perairan Natuna memancing reaksi keras berbagai kalangan. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan negara asing, tanpa kecuali, untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia, termasuk Perairan Natuna.

Menurut politikus Partai NasDem itu, sebagai negara sahabat, seharusnya Tiongkok segera menarik kapal-kapal nelayan milik mereka dari perairan Natuna yang menjadi wilayah teritori Indonesia. Tiongkok harus menghormati kedaulatan Indonesia.

"Tiongkok selayaknya mematuhi wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Tiongkok tidak punya landasan kuat untuk mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai miliknya,” tegas Lestari.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). UNCLOS merupakan lembaga yang menetapkan batas ZEE. (BN/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya