Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Senin, Dewas KPK akan Bahas Materi Perpres Jokowi

Akmal Fauzi
04/1/2020 20:08
Senin, Dewas KPK akan Bahas Materi Perpres Jokowi
Albertina Ho(Antara)

ANGGOTA Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan telah menerima Peraturan Presiden (Perpres) No 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsI yang diteken Presiden Joko Widodo.

“Yang sudah terbit Perpres tentang Organ Pelaksanan Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas sudah menerima secara elektronik salinannya dari Sekjen KPK,” kata Albertina saat dihubungi, Sabtu (4/1).

Setelah terbitnya Perperes ini, Dewan Pengawas KPK akan mulai menbahas ihwal kinerja pengawasan berdasarkan isi Perpres tersebut.

“Senin (6/1) akan didiskusikan Dewas untuk pelaksanaannya,” kata Albertina.

Dalam Perpres yang diundangkan pada 31 Desember 2019 tersebut, dimandatkan pembentukan Sekretariat Dewan Pengawas untuk mendukung kinerja ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menjalankan tugas membentuk organ pelaksana pengawas yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi," begitu bunyi perpres yang dipublikasikan di laman Sekretariat Negara, Sabtu (4/1).

Sekretariat Dewan Pengawas KPK nantinya dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekretariat dilakukan oleh Sekjen KPK berdasarkan usul Dewan Pengawas. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya