Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEORANG YouTuber dari Maroko, Kamis (26/12) waktu setempat, dihukum empat tahun penjara karena ‘menghina raja’ dalam sebuah video yang disiarkan di jejaring sosial.
Dalam kasus terpisah, seorang jurnalis dan aktivis Maroko didakwa dan ditahan atas cuitan yang mengkritik keputusan pengadilan, kata dewan pembelanya kepada AFP.
Kasus-kasus tersebut muncul setelah Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko (MHRA) menyayangkan pada Juli sebuah eskalasi pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan publik dan individu di Maroko.
YouTuber Mohamed Sekkaki, yang dikenal sebagai ‘Moul Kaskita’, dijatuhi hukuman oleh pengadilan di kota barat Settat, empat tahun penjara, pengacaranya Mohamed Ziane mengatakan kepada AFP.
Sekkaki, yang videonya biasanya mendapatkan 100.000 tontonan, ditangkap pada awal Desember setelah mengunggah video yang menunjukkan ia menghina orang Maroko sebagai ‘keledai’ dan mengkritik Raja Mohammed VI, yang dianggap ‘tidak dapat diganggu gugat’ di bawah konstitusi.
Ziani mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Hukuman bagi YouTuber datang kurang dari sebulan setelah seorang rapper Maroko dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena ‘menghina pejabat publik’.
Juga pada Kamis, jurnalis Omar Radi, 33, ditahan di Casablanca dan sekarang menghadapi persidangan, kata pengacaranya Said Benhammani kepada AFP.
Dia dituntut karena cuitan yang diterbitkan sembilan bulan lalu yang mengkritik hakim yang bertanggung jawab menangani kasus para pemimpin gerakan protes Hirak, ujarnya.
Hukum pidana Maroko menghukum seseorang yang ‘menghina hakim’dengan hukuman penjara antara satu bulan dan satu tahun.
Kelompok Reporters Without Borders dalam indeks kebebasan pers tahunan terakhirnya menempatkan Maroko pada urutan ke-135 dari 180 negara. (AFP/OL-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved