Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Soal Ibu Kota Baru, DPR Tunggu Perkembangan dari Pemerintah

Putri Rosmalia Octaviyani
27/12/2019 09:20
Soal Ibu Kota Baru, DPR Tunggu Perkembangan dari Pemerintah
Anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid.(Dok. Twitter @sodikmjhd.)

KOMISI II DPR telah membentuk panitia kerja (panja) penyusunan RUU ibu kota negara (IKN). Panja dibentuk sebagai bentuk keseriusan DPR pada rencana penyusunan regulasi pembangunan IKN. Anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid, mengatakan panja IKN telah ditetapkan meski pengesahan masih menunggu masa sidang DPR dimulai kembali pada 2020.

Namun, dijelaskan Sodik, panja IKN belum dapat ditentukan kapan akan mulai bekerja. Itu karena Komisi II DPR masih akan terlebih dulu fokus pada kerja panja bidang lain yang telah ditetapkan sebagai prioritas, dari soal ASN, pertanahan dan tata ruang, hingga Pilkada 2020.

"Pada masa sidang masih fokus dan prioritas 5 panja lain di luar IKN," ujar Sodik ketika dihubungi, kemarin.

Meski begitu, tambah Sodik, bukan berarti DPR tidak bisa bekerja cepat dan maksimal dalam menyusun regulasi IKN. DPR akan mendukung dan memantau rencana pemerintah yang mulai membangun IKN pada 2020. 

Saat ini, Sodik mengatakan DPR juga masih menunggu progres lebih lanjut dari pemerintah sebelum panja memulai pembahasan. Keseriusan dan progres dari pemerintah dinilai berperan besar mempercepat pembahasan.

"Karena pemerintah juga belum begitu kuat langkah dan laporannya ke DPR," ujarnya.

Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati menambahkan bahwa pemerintah berencana mengajukan draf RUU IKN ke DPR paling lambat Juni 2019.

"Saat ini kita masih lakukan finalisasi naskah akademik dan draf RUU-nya," kata dia.

Diani menambahkan, selain merumuskan naskah akademik dan draf RUU, Bappenas sudah menyiapkan draf perpres mengenai badan otorita IKN. Draf tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo.

"Mudah-mudahan awal Januari 2020 sudah bisa ditandatangani," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam akun Instagram-nya mengatakan survei lapangan secara langsung oleh pemenang sayembara rancangan tata kota ibu kota baru penting dilakukan. Pasalnya, penjagaan lingkungan hidup wajib dijalankan pemerintah dalam membentuk ibu kota baru.

"Mempertimbangkan lingkungan sekitar, seperti habitat bekantan, binatang dilindungi, yang menghuni hutan sekitar Teluk Balikpapan," kata Jokowi. (Pro/Medcom/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik