Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Istana Bantah Lindungi Bekas Dirkeu Jiwasraya

Cahya Mulyana
23/12/2019 18:14
Istana Bantah Lindungi Bekas Dirkeu Jiwasraya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko(ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko membantah isu melindungi Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo dengan memberikan jabatan Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP). 

Alasannya, proses pengangkatan Harry terjadi sebelum gonjang-ganjing keuangan di Jiwasraya.

"Saya jelaskan bahwa Pak Harry kami rekrut setelah keluar dari Jiwasraya. Pada saat beliau di Jiwasraya memiliki catatan yang positif, bagaimana bisa mengubah wajah Jiwasraya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (23/12).

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan kehadiran Harry di KSP tidak berkaitan dengan polemik di Jiwasraya. Bahkan pada 2006, Harry didelegasikan ke Jiwasraya itu untuk membenahi organisasi sehingga lahir beberapa catatan positif setelah kehadirannya di Jiwasraya.

Ia juga membantah isu bahwa Harry merupakan menantu, keponakan hingga putra dari bosnya. Seluruhnya merupakan kabar yang tidak benar karena baru mengenal Harry setelah lolos rekrutmen KSP.

"Itulah yang me-reference KSP, saya untuk yang bersangkutan bisa diangkat ke sini. Jadi jangan salah dulu analisanya. Kedua, bahwa setelah isu Jiwasraya muncul dan mulai ada nama Pak Harry terlibat dalam urusan itu, maka saat itulah kita berketetapan tidak lagi merekrut yang bersangkutan untuk melanjutkan pada periode KSP yang kedua," paparnya.

Baca juga: Suropati Syndicate : Langkah Erick soal Jiwasraya Dinilai Tepat

Moeldoko mengatakan Harry nihil dalam daftar seleksi pejabat di KSP periode kedua atau setelah sempat dibubarkan. Dengan demikian, Harry saat bukan bagian KSP.

Kemudian persoalan di Jiwasraya, kata dia, baru muncul setelah Harry berada di luar KSP. 

"Berikutnya KSP tidak melindungi. Apanya yang melindungi? Persoalannya saya juga nggak ngerti, saya juga baru ngerti baru-baru ini. Apa yang saya lindungi? Enggak," tegasnya.

Ia pun meminta Harry menghadapi proses hukum yang terjadi di bekas perusahaanya itu. Hal itu kewajiban setiap warga negara untuk menghormati dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Bahwasanya kalau beliau ada kaitannya dengan peristiwa Jiwasraya, beliau memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dan penegak hukum memiliki hak untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi tidak ada Moeldoko melindungi, istana melindungi, apalagi istana," pungkasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya