Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENELITI senior Bidang Pengawasan Formappi M. Djadijono berharap Prolegnas 2020-2024 rampung sesuai target. Namun ia memberi catatan Prolegnas yang rampung bukan rancangan undang-undang (RUU) yang memicu gejolak publik.
"Mudah-mudahan selesai dan yang diputus bukan UU yang memperoleh penentangan begitu luas untuk cepat diselesaikan misalnya UU pertanahan, RUU KUHP, RUU Minerba, RUU kemasyarakatan dan sebagainya yang banyak ditentang," ujarnya seusai paparan evaluasi kinerja DPR MS (masa sidang) 1 2019-2020; DPR Ngegas di Awal Periode di Kantor Formappi (19/12).
Baca juga: 253 RUU Dalam Prolegnas 2020-2024, Publik Pesimistis Rampung
Sejak dilantik, DPR telah menghasilkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas jangka menengah 2020-2024 sebanyak 248 Rancangan Undang-Undang (RUU). Sebanyak 50 RUU prolegnas prioritas 2020 disahkan dalam rapat paripurna DPR 17 Desember 2019.
Djadijono juga mengungkapkan kekhawatirannya jika RUU tersebut diputus tanpa memperhatikan aspirasi publik maka akan berpotensi memicu gejolak di masyarakat.
"Saya khawatir kalau itu segera diputus tanpa memperhatikan aspirasi yang berkembang, itu akan muncul gejolak-gejolak baru di tahun 2020," tandasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved