Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi III DPR Jazilul Fawaid mempertanyakan alasan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mempublikasi rekening kasino diduga milik kepala daerah di Indonesia. Publikasi dinilainya malah membikin gaduh.
"Ini jadi semacam membuat kegaduhan, menurut saya. Kalau selama ini tidak ada titik terang yang jelas, terus diumumkan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Jazilul menilai PPATK seharusnya bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Ia mengingatkan, tugas PPATK yakni sebatas mengawasi transaksi mencurigakan.
PPATK bisa memproses temuan transaksi mencurigakan dengan menggandeng pihak lain.
"Dalam strategi penegakan hukum, yang tepat sasaran, apa benar kalau dipublikasikan itu tepat sasaran?" ujarnya.
Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Rekening Kasino ke KPK dan Polisi
Menurut Jazilul, sebaiknya PPATK memanggil pihak dimaksud dan meminta penjelasan. Kalau memang tidak punya kewenangan, PPATK bisa melaporkan kepada penegak hukum.
"Dari pada dipublikasikan membuat kegaduhan dan kecurigaan satu sama lain. Kan akan lebih bijaksana kalau seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019. PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah menyimpan uang mereka di luar negeri di sebuah rekening kasino.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Kiagus (OL-2)
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved