Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH semakin intensif menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dalam waktu dekat, pemerintah akan berkonsultasi dengan ahli dari Amerika Serikat (AS) terkait wacana RUU tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan Komisi III akan secara intensif memantau perkembangan pembuatan RUU KKR.
Namun, agar RUU tersebut maksimal, ia menilai pemerintah jangan hanya melibatkan para ahli atau LSM. Keluarga pihak yang diduga menjadi korban pelanggaran HAM berat juga perlu dilibatkan.
"Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya para korban pelanggaran HAM. Kita harus dengar juga suara dari kelompok-kelompok masyarakat ini. Tidak hanya mendengar dari LSM saja, tetapi juga mendengar dari mereka yang jadi korban," ujar Arsul, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12).
Baca juga: Presiden dan DPR Didesak Larang Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada
Arsul mengatakan, selama ini, dalam pembahasan dan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, keluarga korban kerap tidak dilibatkan secara langsung.
"Kadang keluarga korban juga tidak lagi menuntut pengadilan sebagai satu-satunya cara tetapi katakanlah ada kelompok yang menghendaki sehingga malah tidak selesai-selesai, tapi sekali lagi ya kira harus mendengarlah dari semua," ujar Arsul.
Arsul mengatakan, Komisi III DPR, khususnya Fraksi PPP, siap mengkritisi setiap progres yang dilakukan pemerintah terkait pembuatan draft RUU KKR.
RUU KKR telah masuk dalam RUU Kumulatif Terbuka Prolegnas Prioritas 2020. RUU tersebut dibuat dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. (OL-2)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved