Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Fokus Presiden Utamakan Pencegahan Korupsi Dinilai Tepat

Cahya Mulyana
09/12/2019 22:32
Fokus Presiden Utamakan Pencegahan Korupsi Dinilai Tepat
Pegawai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjalan melewati spanduk bertuliskan " Maju Lawan Korupsi"(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

MANTAN Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menilai keinginan Presiden Joko Widodo mengedepankan pencegahan rasywahmerupakan langkah yang tepat. Perbaikan birokrasi menjadi utama dalam memerangi korupsi dari hulu.

"Memang program strategis nasional dari negara tetap berbasis pada optimalisasi pencegahan korupsi. Jadi kami menganggap pesan presiden sebagai sesuatu yang wajar dan elegan dalam tataran pemberantasan korupsi," paparnya kepada Media Indonesia, Senin (9/12).

 

Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Kali ini Jokowi Tidak Bersama KPK

Baca juga: Ketidakhadiran Jokowi di Harkodia karena Jaga Jarak dengan KPK

 

Menurut dia, pencegahan korupsi yang baik bisa dilakukan melalui perbaikan regulasi. Kemudian perlu membuat peta jalan yang komprehensif dalam menjalankan norma-norma hukum pemberantasan korupsi berikut pemahaman yang sama di antara penegak hukum.

"Pada sisi substantif dengan memperbaiki regulasi berbasis pencegahan dan sisi strukturisasi birokrasi yang pada pencegahan, dan sisi membangun integritas dan moral aparat penegak hukum harus berbasis pencegahan pula," paparnya.

Meski demikian, jelasnya, optimalisasi pencegahan tidak berarti mengesampingkan penindakan korupsi. "Basis Pencegahan tidak berarti meniadakan sisi penindakan, karena Penindakan dianggap perlu berjalan secara paralel dan sebagai suppoting action terhadap pencegahan," pungkasnya.

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Presiden Jokowi menyerukan perlunya strategi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan harus merumuskan dan menyepakati konsensus yang jitu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya