Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
USULAN pembubaran Badan Narkotika Nasional disebut ide ngawur, emosional dan gegabah. Letua Indoneisa Marcotic Watch Josmar Naibaho bahkan menilai, ide itu patutu diduga bagian skenario besar para bandar dan sindikat narkoba.
"DPR justru harus memberikan solusi penguatan kelembagaan BNN bukan ide ngawur seperti ini. Mungkin DPR lupa bahwa narkoba menjadi salah satu ancaman terbesar bangsa Indonesia," kata Josmar dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Kamis (28/11).
Josmar menambahkan, sebutan BNN sebagai tempat penampungan panglima tinggi Polri yang tidak mendapatkan jabatan di institusi Polri, tidaklah tepat. Ia melihat justru banyak jenderal polisi yang sukses menjalankan tugasnya di BNN.
"Kita bisa sebut saja Budi Waseso yang cukup berhasil memberikan tekanan terhadap peredaran narkoba dan sindikatnya. Ada juga Arman Depari yang memiliki pengalaman mumpuni dalam membongkar jaringan narkoba di tanah air. Jadi tidak benar soal Jenderal buangan itu," katanya.
Baca juga : BNN Ungkap Produksi dan Peredaran Pil PCC di Jabar dan Jateng
Di sisi lain, lanjut Josmar, pihaknya justru telah lama mengkritik penempatan jabatan di BNN agar sesuai dengan semangat pasal 69 huruf e Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebut kepala BNN haruslah seseorang yang berpengalaman dalam penegakan hukum paling lama 5 tahun dan 2 tahun bertugas dalam pemberantasan narkoba.
Dibandingkan mengusulkan pembubaran BNN, Josmar menegaskan, BNN justru harus diperkuat.
"UU yang mengatur tentang BNN pun sebetulnya sudah cukup lengkap. Hanya saja koordinasi antar unit yang menangani narkoba masih tumpang tindih. Oleh karenanya kewenangan penanganan narkoba sebaiknya diserahkan penuh ke BNN," ungkap dia.
Terkait kelembagaan BNN, Josmar mngusulkan agar Unit narkoba yang ada di lembaga lain seperti dijajaran kepolisian dilebur menginduk ke BNN sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan dan tidak menimbulkan persaingan atau gesekan tidak sehat dilapangan.
"Intinya, kalau mau BNN kuat, benahi kepemimpinannya dan perkuat kewenangannya sebagai pengendali tunggal permasalahan narkoba. Jangan malah usulan aneh pembubaran. Sangat ngawur itu," pungkas Josmar. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved