Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PRESIDEN Joko Widodo menyebut proses pengesahan perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM saat ini hanya membutuhkan waktu 7 menit.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pembukaan Kongres Notaris Dunia ke-29 Tahun 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Presiden menegaskan layanan tersebut merupakan salah satu inovasi pemanfaatan teknologi yang dijalankan Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini mau saya cek bener enggak (pelayanan pengesahan PT) tujuh menit," ujar Jokowi.
Baca juga: Rehabilitasi Kembalikan Pecandu ke Warga
Menurutnya, penerapan sistem pelayanan administrasi hukum secara daring telah berhasil memangkas waktu pelayanan. Legalisasi dokumen yang sebelumnya memakan waktu tiga hari kini hanya tiga jam.
Jokowi kemudian mengingatkan kondisi dunia sudah berubah total seiring kehadiran internet of things.
Semua negara, sambung dia, pun terkena dampak dari era disrupsi ini.
"Era ini menghadirkan tantangan baru dan juga memberikan tantangan besar, dimana pemerintah, pelaku bisnis dan juga kalangan notaris harus mengubah proses," kata Jokowi. (OL-2)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved