Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyebut proses pengesahan perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM saat ini hanya membutuhkan waktu 7 menit.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pembukaan Kongres Notaris Dunia ke-29 Tahun 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Presiden menegaskan layanan tersebut merupakan salah satu inovasi pemanfaatan teknologi yang dijalankan Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini mau saya cek bener enggak (pelayanan pengesahan PT) tujuh menit," ujar Jokowi.
Baca juga: Rehabilitasi Kembalikan Pecandu ke Warga
Menurutnya, penerapan sistem pelayanan administrasi hukum secara daring telah berhasil memangkas waktu pelayanan. Legalisasi dokumen yang sebelumnya memakan waktu tiga hari kini hanya tiga jam.
Jokowi kemudian mengingatkan kondisi dunia sudah berubah total seiring kehadiran internet of things.
Semua negara, sambung dia, pun terkena dampak dari era disrupsi ini.
"Era ini menghadirkan tantangan baru dan juga memberikan tantangan besar, dimana pemerintah, pelaku bisnis dan juga kalangan notaris harus mengubah proses," kata Jokowi. (OL-2)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved