Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Peneliti LIPI Nilai Jabatan Presiden Tiga Periode tidak Relevan

Akmal Fauzi
24/11/2019 13:58
Peneliti LIPI Nilai Jabatan Presiden Tiga Periode tidak Relevan
Peneliti LIPI Siti Zuhro (kedua dari kiri)(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak relevan. Menurutnya, persoalan jabatan tidak genting untuk dibahas saat ini.

“Menurut saya sangat tidak relevan, tidak urgen untuk membahas itu karena bagaimana pun juga kita harus menjadi bangsa yang taat pada konstitusi," kata Siti di acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11).

Siti menambahkan, meski ada pembahasan amendemen terbatas oleh MPR RI, saat ini tidak seharusnya berkaitan dengan masa jabatan presiden. Menurutnya, penambahan masa jabatan presiden bisa menjadi preseden buruk.

Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, kata dia, bukan kali pertama muncul.

Baca juga: Masa Jabatan Presiden Relevan Diubah, Tetapi tidak untuk Jokowi

Ia menyebut, wacana tersebut pernah muncul di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, walaupun ada wacana perubahan masa jabatan presiden, ia setuju dengan adanya usulan masa jabatan cukup satu periode dengan ditambah durasi waktunya lebih dari lima tahun.

“Ada prinsip yang harus diikuti. Mengapa kita harus evaluasi, ini ternyata dari pemilu ke pemilu selalu ada distorsi selalu ada pelanggaran, pelanggaran etika, hukum lalu menghalalkan segala cara untuk menang. Apalagi inkumben ikut kontestasi. Ini yang harus dihentikan,” jelasnya.

Untuk itu, kata Siti, hal-hal seperti ini harus betul-betul dikaji dengan kajian akademik yang melibatkan ahli.

"Perubahan itu boleh dan wajar, harus ada kajian oh ini dampak positifnya, ini negatifnya,” jelas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya