Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi uji materi yang diajukan tiga pimpinan KPK terkait UU 19/2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi.
"Itu bagus. Biar nanti diuji di sana," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/11).
Ia mengemukakan, permohonan uji materi di MK tujuannya untuk mempertemukan adanya perbedaan pendapat antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain.
Baca juga: Pimpinan KPK Menggugat UU KPK
"Kemudian perbedaan dengan pemerintah, kesamaan dengan pemerintah akan ketemu di sana. Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus, tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi,* kata dia.
Di sisi lain, imbuhnya, pemerintah prinsipnya tetap menunggu rampungnya uji materi di MK, sebelum memutuskan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua wakil ketua, yaitu Laode M Syarif dan Saut Situmorang, mengajukan uji materi UU KPK ke MK. Ketiganya mengajukan permohonan itu sebagai pribadi yang bekerja di KPK, Rabu (20/11). (OL-2)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved