Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Legislator Minta Isu Desa Fiktif Diluruskan

Mediaindonesia.com
20/11/2019 17:30
Legislator Minta Isu Desa Fiktif Diluruskan
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho.(DOK DPR RI)

Kabar desa fiktif yang sempat dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, dibantah oleh beberapa anggota Komisi V DPR RI. Salah satunya disampaikan oleh Irwan Fecho. Ia menyampaikan ketidaksetujuannya dengan keberadaan desa fiktif tersebut dan merasa terganggu dengan adanya isu desa fiktif atau desa siluman ini.  

“Sudahilah desa fiktif ini, saya kira desa fiktif ini perlu diluruskan dan jadi bahan pertimbangan kita semua. Karena memang desa fiktif atau desa siluman ini tidak ada. Kalau perihal penduduknya sedikit, ya memang ada. Tapi kalau untuk tidak ada sama sekali, saya pikir tidak ada,” jelas Irwan saat rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar beserta jajaran di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut Irwan, desa fiktif atau desa siluman hanya menjadi sebutan bagi desa yang belum memenuhi syarat administrasi sebuah desa resmi. Seperti kurangnya jumlah penduduk yang menjadi salah satu indikator desa.

Kabar desa fiktif yang sempat menyita perhatian publik ini bisa menyebabkan pengurangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap desa-desa lainnya di Indonesia yang memang membutuhkan dana lebih untuk berkembang.

“Kalau ada satu isu desa fiktif secara tiba-tiba, lalu ada pula kebijakan penetapan anggaran Kemendes, ini harus dicermati bersama. Jangan sampai dari desa yang sudah berkembang, bahkan tumbuh mandiri terganggu oleh isu ini. Saya akan pasang badan jika ada yang mau mengurangi dana desa,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

Irwan juga menyarankan agar Menteri Desa PDTT tidak hanya fokus pada suatu anggaran, tetapi juga fokus terhadap kebijakan yang ada. Seperti  membuat kebijakan terhadap desa yang tidak bisa mendapatkan TKDD dikarenakan masih terdaftar sebagai tanah Negara. “Contohnya desa-desa yang berada dikawasan dalam hutan, dalam kawasan konservasi, juga desa yang berada dalam kawasan hutan lindung,” pungkasnya. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik