Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
IMPARSIAL mencatat sebanyak 31 kasus intoleransi atau pelanggaran terhadap kebebasan beragaman dan berkeyakinan terjadi dalam kurun satu tahun terakhir di 15 Provinsi.
Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mengungkapkan, jenis kasus intoleransi tersebut beragam, mulai dari pelarangan terhadap pendirian rumah atau tempat ibadah, hingga penolakan untuk bertetangga terhadap yang tidak seagama.
"Bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelarangan atau pembubaran terhadap ritual, pengajian, ceramah, atau pelaksanaan ibadah agama atau kepercayaan, yaitu dengan 12 kasus," ungkapnya di Kantor Imparsial Jakarta (17/11) dalam memperingati hari Toleransi Internasional.
Kasus berikutnya yakni pelarangan terhadap pendirian rumah atau tempat ibadah sebanyak 11 kasus, perusakan tempat ibadah 3 kasus, dan pelarangan terhadap perayaan kebudayaan etnis tertentu sebanyak 2 kasus.
Baca juga : Pemerintah Jangan Lawan Intoleran dengan Cara Intoleran
Selanjutnya, pengaturan tentang tata cara berpakaian sesuai agama tertentu oleh pemerintah sebanyak 1 kasus, imbauan atau edaran pemerintah terkait aliran keagamaan tertentu sebanyak 1 kasus, dan penolakan untuk bertetangga terhadap yang tidak seagama sebanyak 1 kasus.
Ardimanto mengatakan, pelaku tindakan intoleransi atau pelanggaran terhadap hak atas kebebasaan beragama ataupun berkeyakinan paling banyak dilakukan oleh warga setempat yang dimobilisasi oleh organisasi atau kelompok agama tertentu, yaitu dengan jumlah 28 kasus.
Sedangkan pelaku tindakan intoleran atu pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara sebanyak 4 kasus. Kasus tersebut dilakukan dalam bentuk pelarangan kegiatan keagamaan maupun pencabutan izin pembangungan tempat ibadah. (OL-7)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemulihan harmoni sosial di tengah masyarakat Cidahu, Sukabumi, setelah insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
Tidak hanya karena secara geografis wilayahnya berbukit-bukit dengan ketinggian 760 meter di atas permukaan laut (mdpl), tetapi juga karena desa itu tak ubahnya Indonesia mini dengan beragam agama.
BUPATI Intan Jaya, Papua Tengah, Aner Maisini mengungkapkan Hari Raya Idul Adha merupakan momen untuk memperkuat solidaritas dan toleransi umat beragama.
"Setiap ada hari besar keagamaan, warga tanpa memandang keyakinan dan namanya berkumpul, saling pengucapan selamat," jelas Kepala Dusun Thekelan Agus Supriyo.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
Toleransi, katanya, adalah kata yang paling sering terdengar tapi terkadang bisa berbalik menjadi penyebab tindakan-tindakan intoleran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved