Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
INTOLERANSI di Indonesia justru akan makin berkembang jika pemerintah menghadapinya dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan maupun landsan norma di masyarakat.
Hal itu diungkapkan peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar saat ditemui jurnalis di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11).
"Kita tahu ada fakta intoleran, tapi kemudian jangan juga melawan intoleran dengan cara intoleran. Dampaknya menurut saya berpotensi menumbuhkembangkan intoleransi," terang Erwin.
Ia mencontohkan, pengaduan dalam portal aduan ASN. Salah satu poin pengaduan terdapat klausul bahwa memberi tanggapan atau dukungan terhadap konten radikalisme bisa diaporkan melalui portal aduan ASN. Padahal parameter dan standar konten radikal pun masih diperdebatkan.
"Kita masih berdebat tentang standar-standar itu, tapi pemerintah membuat norma-norma baru yang kemudian tidak punya landasan konseptual, landasan HAM, dan tidak transparan juga pengunaannya," tandasnya.
Baca juga ; Pancasila Harus Jadi Acuan Cara Berpikir Melawan Intoleransi
Contoh lainnya, lanjut Erwin, ialah wacana untuk melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar untuk ASN. Hal itu juga merupakan bentuk melawan intoleran dengan cara intoleran.
"Bayangkan orang bercelana cingkrang itu belum tentu sama dengan orang tidak toleran," tegasnya.
Erwin mengkhawatirkan, kelompok intoleran yang merasa direpresi pemerintah, justru bisa melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Jadi ada ketegangan dari masyarakat, bahkan kelompok-kelompok intoleran itu melakukan perbuatan bahwa mereka merasa direpresi oleh kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga kemudian berpotensi untuk melakukan tindakan-tindakan di luar kemauan kita bersama," pungkasnya. (OL-7)
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved