Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INTOLERANSI di Indonesia justru akan makin berkembang jika pemerintah menghadapinya dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan maupun landsan norma di masyarakat.
Hal itu diungkapkan peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar saat ditemui jurnalis di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11).
"Kita tahu ada fakta intoleran, tapi kemudian jangan juga melawan intoleran dengan cara intoleran. Dampaknya menurut saya berpotensi menumbuhkembangkan intoleransi," terang Erwin.
Ia mencontohkan, pengaduan dalam portal aduan ASN. Salah satu poin pengaduan terdapat klausul bahwa memberi tanggapan atau dukungan terhadap konten radikalisme bisa diaporkan melalui portal aduan ASN. Padahal parameter dan standar konten radikal pun masih diperdebatkan.
"Kita masih berdebat tentang standar-standar itu, tapi pemerintah membuat norma-norma baru yang kemudian tidak punya landasan konseptual, landasan HAM, dan tidak transparan juga pengunaannya," tandasnya.
Baca juga ; Pancasila Harus Jadi Acuan Cara Berpikir Melawan Intoleransi
Contoh lainnya, lanjut Erwin, ialah wacana untuk melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar untuk ASN. Hal itu juga merupakan bentuk melawan intoleran dengan cara intoleran.
"Bayangkan orang bercelana cingkrang itu belum tentu sama dengan orang tidak toleran," tegasnya.
Erwin mengkhawatirkan, kelompok intoleran yang merasa direpresi pemerintah, justru bisa melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Jadi ada ketegangan dari masyarakat, bahkan kelompok-kelompok intoleran itu melakukan perbuatan bahwa mereka merasa direpresi oleh kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga kemudian berpotensi untuk melakukan tindakan-tindakan di luar kemauan kita bersama," pungkasnya. (OL-7)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
negara gagal memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama menyusul adanya peristiwa persekusi dan intoleransi Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved