Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Wamil Dinilai Bisa Tangkal Radikalisme

Candra Yuri Nuralam
14/11/2019 14:00
Wamil Dinilai Bisa Tangkal Radikalisme
Aktor dan Model Korea selatan Hyun Bin (ketiga kiri) saat menjalani tugas wajib militer di Jakarta(ANTARA/Saptono)

WACANA pengadaan wajib militer untuk mahasiswa dan pelajar dinilai sangat cocok untuk menghapus paham radikalisme. Wajib militer dinilai bisa meningkatkan kecintaan terhadap Tanah Air.

"Wajib militer dalam konteks bela negara ini untuk membangun daya tangkal warga negara atas ancaman negara termasuk radikalisme. Selain itu, juga untuk meningkatkan nasionalisme dan cinta Tanah Air," kata Pengamat Intelijen Stanislaus, Kamis (14/11).

Stan mengatakan, saat ini, memang paham radikalisme sulit untuk dihalau pemerintah. Sampai saat ini juga masih belum ada resep pasti untuk melawan radikalisme.

Namun, dia mengatakan ada harapan dari program wajib militer ini. Dia berharap dengan program ini, bisa membuat tingkat kecintaan negara dari pelajar dan mahasiswa semakin meningkat.

"Ini memang penting dilakukan agar nasionalisme dan daya tangkal atas ancaman negara menjadi kuat pada generasi muda," ujar Stan.

Baca juga: Konsep Bela Negara Prabowo Dipertanyakan

Sementara itu, Stan mengatakan bahwa Indonesia agak sedikit terlambat dalam program bela negara ini. Seharusnya, program ini dilakukan sejak dulu kala.

"Di negara-negara lain hal ini dilakukan bahkan dengan sangat ketat. Soal positf atau negatif tergantung dari bentuk bela negaranya," ujar Stan.

Dia menyarankan pemerintah membangun pola yang baik untuk menyisipkan wajib militer di kalangan pelajar dan mahasiswa. Jangan sampai, lanjutnya, wajib militer membuat mahasiswa atau pelajar memperpanjang tahun bersekolah mereka.

"Secara teknis sebenarnya bisa dilakukan melalui ekstra kurikuler Pramuka yang wajib seperti yang sudah dilakukan di jenjang SMA, untuk mahasiswa juga bisa diatur, yang paling penting justru disiapkan peraturan perundangannya sehingg dasar pelaksanaannya jelas dan ditaati warga negara," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya