Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Daerah Jangan Hambat Investasi

Akmal Fauzi
14/11/2019 07:30
Daerah Jangan Hambat Investasi
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju.(Dok. Biro Pers Setpres)

PARA kepala daerah dan DPRD jangan lagi serbamudah membuat peraturan yang justru mempersulit atau menghambat pembangunan sehingga negara kita kalah dari negara lain.

Pernyataan ini dikemukakan Presiden Joko Widodo pada rakornas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, kemarin.

Bagi Jokowi, negara yang cepat akan mengalahkan negara lambat. Bukan lagi negara besar mengalahkan negara kecil atau negara kuat mengalahkan negara lemah.

"Dikit-dikit diatur. Negara sebesar apa pun pinginnya fleksibel, cepat merespons. Di AS, kalau menteri membuat satu peraturan, dia harus mencabut dua peraturan sebelumnya. Artinya, keluar 1 (aturan) hilang 2 (aturan). Saya juga mau buat aturan itu. Menteri mau buat 1 permen boleh, tetapi hilang 10 (permen). Kebanyakan peraturan pusing sendiri," kata Presiden dalam rakornas yang dihadiri para gubernur, wali kota, bupati, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, Polri, TNI, dan kejaksaan.

Jokowi menyindir kepala daerah yang membuat peraturan daerah semakin banyak melakukan kunjungan kerja atau studi banding. "Kalau buat perda, ada kunjungan kerja. Di kunjungan kerja ada apanya, saya ngerti."

"Kembali ke urusan investasi dan ekspor. Bertahun-tahun kita defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan. Saya titip kepada daerah kalau ada investasi berorientasi ekspor, tutup mata. Tanda tangan izinnya cepat," lanjut Presiden.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan jajarannya akan mengkaji berbagai perda yang menghambat perizinan investasi. "Kita tidak bisa menghalangi investasi. Ada beberapa perda yang menghambat, kami kaji."

 

Batalkan

Senada dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM yang tengah mematangkan poin pencabutan perda oleh pemerintah pusat dalam konsep omnibus law.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, semua perda yang menghambat investasi dapat dibatalkan melalui peraturan presiden.

"Investasi penting agar pajak daerah bertambah. Kami akan mengharmonisasi perda-perda untuk mencegah tumpang tindih, untuk mencegah pertentangan vertikal di atasnya, dan tumpang tindih saling bertentangan ke samping atau tidak sejalan dengan keinginan untuk investasi," ujar Yasonna.

Dalam menanggapi pernyataan Presiden, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui ada komitmen investasi senilai Rp700 triliun dari 24 perusahaan terhambat masuk ke Indonesia Air karena berbelit dan tumpang tindihnya regulasi.

Menurut Bahlil, pemerintah pusat sudah menerapkan kebijakan dan sistem promosi  yang baik untuk menarik investasi. Hanya kerap eksekusi tidak sesuai harapan karena terganjal kelalaian pemda.

"Seperti online single submission (OSS). Aturan itu sudah bagus, tetapi sampai sekarang belum terkoneksi ke seluruh kabupaten/kota. Aturan di daerah masih rumit. Pemerintah daerah harus serius mengejar langkah pemerintah pusat," ungkap Bahlil kepada Media Indonesia  di SICC, Sentul, kemarin.

Dia mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk mengawal implementasi OSS di seluruh daerah. Secara perlahan, Bahlil mengklaim upaya itu telah membuahkan hasil positif.

"Dari Rp700 triliun komitmen investasi yang terhambat, sekitar Rp38 triliun di antaranya sudah direalisasikan. Itu dari satu perusahaan powerplant, kerja sama Malaysia dan AS," tutur Bahlil. (Era/Gol/Pra/Ant/X-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya