Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara jamina Sosial (BPJS) bidang Kesehatan merupakan masalah sederhana. Yang menjadi persoalan besar, menurutnya, adalah karut marutnya data kepesertaan serta pelayanan kesehatan. Menurut Rahmad, peserta BPJS bidang Kesehatan yang ditanggung oleh negara perlu disisir lagi.
"Kita jangan terjebak pada setuju dan tidak setuju. Karena, ada masalah lebih besar dalam BPJS Kesehatan," ungkapnya, melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (4/11/2019). Ia menambahkan, di antara peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ada masyarakat yang sebetulnya tidak layak masuk sebagai peserta PBI tetapi biayanya ditanggung negara. Peserta yang tidak layak inilah menurut Rahmad yang harus dikeluarkan dari daftar atau data peserta BPJS Kesehatan.
"Sangat banyak yang mestinya dikeluarkan dari data kepesertaan BPJS Kesehatan karena memang mereka mampu. Ini harus ditertibkan, karena memanfaatkan negara yang semestinya bukan untuk mereka," ungkan Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Rahmad melihat, pelaksanaan BPJS Kesehatan bisa menjadi momentum bergotong royong, yaitu masyarakat yang mampu menyubsidi yang miskin dengan membayar iuran BPJS yang akan dinaikkan. "Ini tugas pemerintah untuk membereskan data kepesertaan, dengan menyisir ulang kepesertaan itu," pinta Rahmad.
Kemudian, setelah iuran BPJS Kesehatan naik, pasien akan menuntut pelayanan yang semakin baik seperti pelayanan cepat dan ketersediaan obat. Karena itu, lanjut Rahmad, silahkan saja iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, tetapi terlebih dahulu membereskan data kepesertaan dan meningkatkan pelayanan.
Kepada masyarakat yang keberatan bahkan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, ia berharap ada solusi dari mereka yang menolak terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depannya. Sebab jika sampai negara tekor, maka pemerintah bakal kesulitan dan terseok-seok untuk membiayai.
"Dari mana uang negara? Maka harus ada solusinya, kita cari solusi dan tidak hanya sekedar menolak," katanya seraya menambahkan, jika tidak setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kemudian BPJS bangkrut, maka negara tidak bisa lagi melayani kesehatan masyarakatnya.
Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini, berlaku mulai 1 Januari 2020. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved