Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Penanganan Radikalisme Dilakukan Lintas Kementerian

Akmal Fauzi
31/10/2019 19:55
Penanganan Radikalisme Dilakukan Lintas Kementerian
Menkopolhukam Mahfud MD(MI/Ramdani)

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penanganan masalah radikalisme di Indonesia akan dilakukan lintas kementerian. Instruksi itu, kata Mahfud, disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).

“Tadi dibahas lintas bidang, bidang (Kementerian di bawah koordinasi) Kementerian PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) berkaitan dengan ketahanan ideologis yang hubungannya dengan agama kemudian di bidang saya Polhukam yakni gerakan-gerakan yang bisa mengacaukan keamanan,” kata Mahfud usai rapat terbatas, Kamis (31/10).

Hal yang paling ditekankan, kata dia, kelompok radikal bukan mengacu terhadap satu golongan tertentu. Ia pun mengajak agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan dari kelompok agama tertentu untuk diubah.

Baca juga : Jokowi Usul Istilah Radikalisme Diubah Manipulator Agama

“Radikalisme itu satu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru. Orang Islam atau bukan orang Islam kalau melakukan itu radikal,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, umat Islam di Indonesia itu menolak radikalisme. Oleh sebab itu, jika ada kelompok yang merasa terdiskriminasi dengan tuduhan radikal, harus diberi pemahaman.

“Oleh sebab itu, jangan dramatisir gerakan deradikalisasi menyerang kelompok tertentu, “ tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik