Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RENCANA MPR untuk melakukan amendemen terbatas UUD 1945 dinilai bukan merupakan hal yang mendesak.
Direktur Eksekutif Saiful Muzani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan belum ada kepentingan yang memaksa untuk mengubah UUD 1945.
"Berdasarkan data scientific yang kita punya, kita belum melihat urgensi. Setidaknya saya pribadi tidak melihat ada urgensi untuk amendemen itu, baik sebagian maupun keseluruhan," ujarnya di kantor Formappi, Jakarta, Senin (14/10).
Menurut Sirojudin, saat ini Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Indonesia dinilai mampu mengalami kemajuan dalam pembangunan nasional setelah adanya proses reformasi di semua sektor.
Baca juga: Jokowi-Zulhas Bahas Amendemen Konstitusi
Berdasarkan dari data survei nasional yang dimiliki SMRC, belum ada indikasi yang menujukkan Indonesia berjalan ke arah yang salah. Indoensia masih berada di jalur yang benar untuk semua sektor seperti di bidang pendidikan, kemiskinan, gross domestic produk (GDP), kekayaan nasional yang lebih besar dibanding dahulu.
"Publik menilai jalan ke arah yang benar sejak reformasi hasil-hasil pembangunan nasional kita justru menunjukkan kemajuan yang luar biasa dibanding 20 tahun yang lalu," ucapnya.
"Selain itu posisi Indonesia di dunia juga semakin kuat secara politik maupun ekonomi," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved