Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Wapres Minta KPI Jaga Objektivitas Pengawasan

Akmal Fauzi
09/10/2019 18:56
Wapres Minta KPI Jaga Objektivitas Pengawasan
Jusuf Kalla(MI/ Ramdani)

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk tetap menjaga objektivitasnya dalam melakukan pengawasan media penyiaran baik di stasiun televisi dan radio. Arus informasi dialam penyiaran yang pesat, menjadi tantangan KP menjalankan pengawasan.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Pimpinan KPI Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/10). JK mengatakan, kemajuan teknologi membuat industri media berkembang pesat.

Menurutnya, perkembangan industri media itu harus ada norma dan batasannya. Apalagi, kata Wapres, masyarakat kini bebas menikmati konten yang disiarkan.

“Perkembangan itu kemudian tentu harus juga ada norma dan batasan-batasannya, agar jangan kita menjadi korban dari kebebasan pers atau kebebasan berpendapat yang tidak punya norma dan aturan,” kata Kalla, Rabu (9/10).

KPI, lanjut dia, harus menjunjung independensi dalam pengawasannya, sehingga tidak memiliki kepentingan dengan pemilik modal.

Selain itu, dalam bertugas mengawasi konten siaran, KPI juga harus mempertimbangkan aspek norma. Bukan cuma mengacu pada aturan yang dimuat dalam udang-undang semata.

“Objektivitas harus, karena KPI juga perlu ketegasan menjaga norma dan etika kebangsaan kita untuk menjaga semua itu. Inilah tentu misi kenapa KPI ini tentu diharapkan begitu, tapi juga dibutuhkan,” kata JK.

Sementara itu, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan bahwa lembaganya hadir sebagai institusi yang kuat dalam mengawasi konten penyiaran stasiun televisi dan radio. Penguatan itu juga dapat didukung dengan regulasi lewat revisi Undang-undang penyiaran.

Pihaknya akan terus mendorong agar revisi UU Penyiaran itu dilakukan.

"UU kita dibuat 2002, kita butuh aturan lanskap yang baru. Yang memperkuat KPI pusat dan daerah. Kami juga butuh rancangan UU atau UU baru yg dapat mengakomodasi KPI untuk mengatur lembaga penyiaran," kata dia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik