Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk tetap menjaga objektivitasnya dalam melakukan pengawasan media penyiaran baik di stasiun televisi dan radio. Arus informasi dialam penyiaran yang pesat, menjadi tantangan KP menjalankan pengawasan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Pimpinan KPI Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/10). JK mengatakan, kemajuan teknologi membuat industri media berkembang pesat.
Menurutnya, perkembangan industri media itu harus ada norma dan batasannya. Apalagi, kata Wapres, masyarakat kini bebas menikmati konten yang disiarkan.
“Perkembangan itu kemudian tentu harus juga ada norma dan batasan-batasannya, agar jangan kita menjadi korban dari kebebasan pers atau kebebasan berpendapat yang tidak punya norma dan aturan,” kata Kalla, Rabu (9/10).
KPI, lanjut dia, harus menjunjung independensi dalam pengawasannya, sehingga tidak memiliki kepentingan dengan pemilik modal.
Selain itu, dalam bertugas mengawasi konten siaran, KPI juga harus mempertimbangkan aspek norma. Bukan cuma mengacu pada aturan yang dimuat dalam udang-undang semata.
“Objektivitas harus, karena KPI juga perlu ketegasan menjaga norma dan etika kebangsaan kita untuk menjaga semua itu. Inilah tentu misi kenapa KPI ini tentu diharapkan begitu, tapi juga dibutuhkan,” kata JK.
Sementara itu, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan bahwa lembaganya hadir sebagai institusi yang kuat dalam mengawasi konten penyiaran stasiun televisi dan radio. Penguatan itu juga dapat didukung dengan regulasi lewat revisi Undang-undang penyiaran.
Pihaknya akan terus mendorong agar revisi UU Penyiaran itu dilakukan.
"UU kita dibuat 2002, kita butuh aturan lanskap yang baru. Yang memperkuat KPI pusat dan daerah. Kami juga butuh rancangan UU atau UU baru yg dapat mengakomodasi KPI untuk mengatur lembaga penyiaran," kata dia. (OL-8)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KPI Pusat resmi menetapkan KPID DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Mei hingga 2 Juni 2025 di Jakarta.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Anugerah KPI didedikasikan untuk media TV dan radio yang telah memberikan tayangan-tayangan positif, edukasi hingga hiburan pada masyarakat.
Saat ini, jangkauan penyiaran televisi di seluruh wilayah Papua adalah yang terendah di Indonesia, yakni hanya 14% dari jangkauan populasi.
Putra menyoroti peran krusial media dalam membentuk opini publik dan bagaimana penyiaran harus mencerminkan keberagaman perspektif.
BPIP dan KPID DIY dapat bersama-sama mengarusutamakan Pancasila sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kanjeng Guri Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Sri Mangkunegoro VII diakui sebagai Bapak Penyiaran Indonesia. Beliau adalah tokoh penting dan berpengaruh
Isu seputar kelompok difabel ini penting untuk dipahami oleh masyarakat luas, mengingat potensi ancaman kekerasan yang dihadapi oleh teman-teman perempuan difabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved