Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
YASONNA Laoly telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM). Surat itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (27/9) ini.
Pengunduran diri diajukan karena ia akan dilantik sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Hal itu dibenarkan Staf Khusus Presiden Adita Irawati. “Iya betul karena beliau akan dilantik jadi anggota DPR. Tidak boleh rangkap jabatan,” kata Adita kepada Media Indonesia.
Baca juga: Badan Eksekutif Mahasiswa UMJ Tolak Aksi Gerakan Tarik Mandat
Adita menjelaskan, untuk penggantinya, Presiden Jokowi akan menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk sisa masa tugas hingga 20 Oktober mendatang. Namun, dia belum mengetahui siapa yang ditunjuk menjadi plt.
Dalam surat pengunduran diri bernomor M.HH.UM.01.01-168, Yasonna menyampaikan permohonan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung mulai 1 Oktober 2019. Ia ungkapkan alasannya karena terpilih sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatra Utara I dan tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
Hal itu sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan'.
Yasonna turut menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan duduk sebagai menkum dan HAM di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla. Pihaknya pun meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Surat pengunduran dirinya tertanggal Jumat 27 September 2019 dan ditandatangani Yasonna.
Selain Yasonna, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga akan dilantik menjadi anggota DPR. Namun, belum diketahui kapan Puan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pekan lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan dua menterinya yang akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober mendatang.
"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak," kata Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9). (Mal/A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved