Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

KPK Periksa Anak Buah Imam Nahrawi

Dhika Kusuma Winata
26/9/2019 13:55
KPK Periksa Anak Buah Imam Nahrawi
Imam Nahrawi(MI/Bary Fathahilah )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah bawahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Mereka ialah staf khusus Zainul Munasichin dan Faisol Riza. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam yakni Miftahul Ulum.

"Keduanya sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).

Penyidik juga memanggil satu pegawai negeri sipil (PNS) Kemenpora bernama Angga yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Miftahul Ulum. Ketiga saksi diperiksa soal perkara dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah atau hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KPK sebelumnya menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka pada pekan lalu. Ulum ditetapkan tersangka bersama Menpora Imam Nahrawi yang kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.

KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018. Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora.

baca juga: Muskitta Minta Jutaan Rupiah buat Pribadi

Hingga kini, komisi antirasuah juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenpora. Antara lain Sesmenpora saat ini Gatot S Dewa Broto dan Sesmenpora periode 2014-2016 Alfitra Salamm. KPK tengah mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke Imam. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya