Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah bawahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Mereka ialah staf khusus Zainul Munasichin dan Faisol Riza. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam yakni Miftahul Ulum.
"Keduanya sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).
Penyidik juga memanggil satu pegawai negeri sipil (PNS) Kemenpora bernama Angga yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Miftahul Ulum. Ketiga saksi diperiksa soal perkara dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah atau hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
KPK sebelumnya menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka pada pekan lalu. Ulum ditetapkan tersangka bersama Menpora Imam Nahrawi yang kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018. Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora.
baca juga: Muskitta Minta Jutaan Rupiah buat Pribadi
Hingga kini, komisi antirasuah juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenpora. Antara lain Sesmenpora saat ini Gatot S Dewa Broto dan Sesmenpora periode 2014-2016 Alfitra Salamm. KPK tengah mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke Imam. (OL-3)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved