Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GURU Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan berpendapat langkah Presiden Joko Widodo menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) menunjukkan ketegasan dalam menyikapi situasi politik saat ini.
Aksi protes sejumlah elemen masyarakat terkait sejumlah RUU bermasalah, menurut Fauzan, justru dipicu oleh ketidakjelasan sikap DPR.
“Presiden sudah tegas, dia menunda untuk empat RUU. Sekarang tinggal DPR agar tidak berlarut-larut. Tinggal nanti kita semua elemen bangsa mengawal pembahasan pada periode DPR yang akan datang, yang baru,” kata Fauzan saat dihubungi, Selasa (24/9).
Diketahui, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) pada periode ini, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Jokowi mengatakan penundaan tersebut dimaksudkan untuk mengikis perdebatan di masyarakat.
Baca juga: Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Empat RUU
Empat RUU itu yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Jokowi mengatakan penundaan dilakukan agar pemerintah dan DPR mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat
Fauzan mengatakan sejumlah materi dalam empat RUU itu perlu diperdalam karena masih memiliki sejumlah kelemahan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Saya menilai presiden membaca aspirasi masyarakat untuk yang empat RUU itu. Ini menunjukkan responsivitas dari presiden untuk melihat situasi,” ungkapnya.
Persoalan RUU itu, lanjut Fauzan, semakin keruh setelah DPR tidak melontarkan sikap yang tegas seperti Jokowi.
“Sementara kelihatannya belum ada statement yang jelas dari DPR sekarang,” tukasnya.
Menurut Fauzan, untuk mengatasi gelombang protes mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, DPR harus mengambil sikap yang sama dengan presiden.
“Saya pikir itu unjuk rasa akan berakhir. Persoalannya itu kan dari yang kemarin itu. Kemarin kan kesannya RUU KPK itu yang semangat sekali DPR. Nah ini kan saya pikir untuk menekan DPR agar ada kejelasan sikap dari DPR itu akan menunda,” pungkasnya.(OL-5)
Menurutnya, sejumlah RUU bermasalah itu tidak akan bisa dibahas sampai pengesahan. “Karena RUU tidak bisa disahkan oleh salah satu pihak,” katanya. (Mal)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved