Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Aher Mangkir Panggilan KPK Untuk Jadi Saksi

M. Iqbal Al Machmudi
20/9/2019 21:30
Aher Mangkir Panggilan KPK Untuk Jadi Saksi
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MANTAN Gubernur Jawa Barat Aher Heryawan (Aher) tidak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus pembangunan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri. "Yang bersangkutan sedang di luar negeri. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang" kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Namun, KPK berencana memeriksa yang bersangkutan untuk tersangka Iwa Karniwa yang merupakan Sekretaris Daerag Jawa Barat ketika Aher menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Baca juga: KPK Periksa Aher Terkait Kasus Meikarta

Aher sebelumnya telah diperiksa KPK pada Selasa (27/8/2019) lalu. Saat itu, ia mengaku dimintai konfirmasi soal Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

"Ditanya fungsinya, saya katakan memberikan rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP. Ketika sebuah izin atau non izin ada kaitan tata ruang, maka sebelum izin mengizin tersebut dikeluarkan oleh DPM PTSP harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari BKPRD," kata Aher setelah diperiksa.

Dalam kasus ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik