Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KERICUHAN pecah dalam rapat paripurna luar biasa ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Insiden berawal saat sejumlah senator memprotes rapat paripurna yang digelar tanpa adanya rapat di Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat itu mengagendakan pengesahan tata tertib DPD, penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) 2019, penye-rahan laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan pengesahan keputusan DPD.
Cekcok muncul ketika Wakil Ketua DPD Ahmad Muqowam baru saja membuka rapat. Anggota DPD asal daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah Nurmawanti Dewi Bantilan tiba-tiba menyela. "Interupsi pimpinan. Ini tidak sesuai dengan tata tertib," ucap Dewi dengan suara lantang di ruang rapat paripurna, Gedung DPD, Jakarta, kemarin.
Namun, Muqowam tidak menggubris interupsi itu. Ia tetap melanjutkan pidatonya untuk membuka rapat paripurna. "Inte-rupsi nanti saja, dengarkan ini dulu," kata Muqowam.
Hujan interupsi sontak membanjiri suasana rapat. Sejumlah anggota DPD berteriak dengan menyalakan pengeras suara di meja masing-masing. Rapat semakin tak terkontrol karena para senator saling berebut interupsi.
Ada juga anggota DPD yang kesal ingin interupsi, tetapi pengeras suara di mejanya tidak berbunyi. Senator itu meminta supaya Sekretariat Jenderal DPD bertanggung jawab. Situasi semakin memanas. Bahkan, anggota DPD dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani terlihat sempat beradu fisik dengan anggota DPD dapil Sulawesi Barat Asri Anas. Benny tampak mendorong Asri Anas. Para anggota senator lainnya pun turun tangan guna melerai. "Sudah, sudah, Pak Benny," kata salah seorang anggota sambil berusaha memisahkan kontak fisik kedua senator itu.
Kericuhan di DPD bukan pertama kali terjadi. Pada 3 April 2017, misalnya, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas pun diwarnai kericuhan.
Perdebatan yang terjadi ketika itu terkait agenda yang akan dibahas, apakah akan mengumumkan putusan Mahkamah Agung atau melakukan pemilihan pimpinan DPD. Adanya dua kelompok kekuatan di internal DPD berusaha saling mengegolkan masing-masing.
Wakil Ketua DPD Faoruk Muhammad mengatakan ricuh pada rapat paripurna itu dipicu undangan rapat pada 20 Maret yang agendanya mengusulkan untuk dilakukan pemilihan ulang pimpinan DPD pada awal April 2017. (Medcom/Ant/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved