Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Capim KPK Nawawi Pomolango Coba Yakinkan Komisi III DPR

Putra Ananda
11/9/2019 12:59
Capim KPK Nawawi Pomolango Coba Yakinkan Komisi III DPR
Capim KPK Nawawi Pomolango(MI/Susanto)

KOMISI III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Capim KPK pertama yang akan diuji adalah Nawawi Pomolango.

Dalam kesempatan tersebut, Nawawi terus meyakinkan anggota Komisi III jika dirinya layak menjadi pimpinan KPK. Dengan latar belakang sebagai seorang hakim, Nawawi mengaku memiliki komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya paham mungkin ada kekhawatiran saudara-saudara takut ketika saya sudah duduk sebagai pimpinan KPK omongan saya akan berbeda dengan saat ini. Saya dibesarkan melalui institusi yang (memegang) loyalitas, terkait komitmen, saya bisa pertanggungjawabkan," ungkap Nawawi di Gedung DPR, Rabu (11/9).

Selain itu, Nawawi juga berbicara mengenai motivasi mengikuti seleksi capim KPK. Nawawi, yang merupakan seorang hakim karir menilai KPK sebagai lembaga yang jalan di tempat sambil sempoyongan. Ia ingin meningkatkan kinerja KPK.

"KPK itu kewenangannya luar biasa, extraordinary, cuma kinerjanya yang saya rasa itu biasa-biasa saja. Saya ingin ada di situ. Siapa tahu saya yang merupakan hakim bisa membangun," imbuhnya.

Nawawi juga menginginkan agar KPK bisa menjadi lembaga seperti yang diamanatkan dalam UU No. 30 Tahun 2002 yang meningkatkan daya guna pencegahan dan penindakan korupsi. Ia juga mengkritisi keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK. Struktur birokrasi disebut Nawawi tidak mengatur posisi wadah pegawai.

"Ada persoalan apa sih di internal KPK? Bukan rahasia umum soal ada sebutan mengenai wadah pegawai, ada persoalan mengenai WP. Saya setuju dengan ungkapan yang dipakai wakil ketua DPR, wadah pegawai ini sepertinya sudah di luar dari kebijakan ASN, di luar konsep. Kita tidak punya konsep birokrasi seperti itu," tuturnya.

Penyataaan Nawawi tersebut menegaskan sikap setuju dengan usulan status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK. Tujuannya agar tidak ada pertentangan antara KPK dengan kebijakan pemerintah.

"Bagaimana mungkin struktur birokrasi negara seakan-akan beroposisi dengan kebijakan politik pemerintah. Ketika dibentuk (KPK) 2002 seperti itu seakan di awang-awang, jadi mereka merasa seperti di awang-awang," sambungnya.

Baca juga:  Hari Ini, Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Capim KPK

Selain soal WP KPK, Nawawi menyoroti kelemahan rekruitmen penyelidik, penyidik, penuntut.

"Bagaimana orang yang tidak punya background tindak penyelidikan, penyidikan tiba-tiba disuruh melakukan tugas itu sedangkan di kepolisian berapa waktu untuk jadi penyidik," tanyanya.

Uji kelayakan capim KPK ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Herman Herry. Herman mengatakan fit and proper test ini dilakukan secara terbuka masyarakat dipersilakan ikut menyaksikan.

"Rapat digelar secara terbuka," kata Herman.

Setiap capim KPK diberi waktu 90 menit dalam fit and proper test ini. 10 menit untuk menjelaskan makalah yang dibuat capim.

"Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan ini masing-masing calon diberi waktu 90 menit termasuk 10 menit untuk menyampaikan makalah," ujarnya.

Adapun 5 nama capim KPK yang telah dijadwalkan mengikuti uji kelayakan adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik