Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI III DPR RI telah menentukan jadwal uji kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh komisi III, uji kelayakan capim KPK akan digelar pada 10 September 2019.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan pihaknya akan segera mengundang panitia seleksi (pansel) capim KPK ke DPR. Sebelum uji kelayakan dimulai, Komisi III akan meminta penjelasan dari pansel terkait proses seleksi yang telah memunculkan 10 nama capim KPK.
"Uji kelayakan dan kepatutan (capim KPK) di Komisi III akan dimulai awal minggu depan. Pertama, Komisi III akan mengundang pansel KPK ke DPR untuk memberikan penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi terkait 10 nama yang ada," ujar Arsul saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
Baca juga: Komisi III Jaring Masukan Masyarakat soal Capim KPK
Arsul melanjutkan, di hari yang sama, Komisi III juga akan mengundang 10 capim dan menugaskan pembuatan makalah yang topiknya ditentukan melalui cara undian. Topik makalah berkaitan dengan pemahanan mengenai tindak pidana korupsi (tipikor).
"Kami akan mengundang 10 capim itu untuk membuat makalah. Topiknya nanti terkait dengan pemahaman tipikor, mulai dari hukum acaranya atau konsep-konsep pencegahan ke depan," tuturnya.
Selain itu, Komisi III juga akan meminta pandangan masyarakat terkait kredibilitas 10 capim KPK. Penyampaian pandangan masyarakat bisa diserahkan ke DPR melalui cara tertulis. Komisi III akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
"Komisi III menjadwalkan akan mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim tersebut," pungkasnya.
Adapun ke 10 nama capim KPK yang telah lolos hasil seleksi pansel tersebut ialah :
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
(OL-5)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved