Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEKRETARIS Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono menyebut wacana 10 kursi pimpinan bakal menambah kebutuhan anggaran. Ia memprediksi anggaran 10 pimpinan MPR mencapai Rp50 miliar. Anggaran ini setara dengan biaya yang disiapkan Pemprov Jabar untuk beasiswa ribuan mahasiswa. “Untuk delapan pimpinan sekarang kan (anggarannya) sekitar Rp46 miliar. Jadi, kalau 10 (pimpinan) enggak jauh dari situlah,” katanya di Jakarta, kemarin.
MPR menyiapkan pagu anggaran Rp46 miliar untuk pimpinan tahun anggaran 2020. Jumlah itu diperuntukkan bagi pimpinan dengan unsur satu ketua dan empat wakil, sesuai Undang-Undang No 2/2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Ma’ruf mengatakan anggaran ini belum cukup. Sekretariat Jenderal MPR mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp51 miliar kepada Komisi III. “Jadi, saya kira nanti apabila ada tambahan tentu mengakomodasi, barang kali ada satu kebijakan yang baru, kami akan sesuaikan,” ujar dia.
Dia memerinci anggaran ditujukan untuk hak pribadi hingga kegiatan-kegiatan sebagai pimpinan. Misalnya, hak keuangan, administrasi, atau kegiatan kunjungan kerja. “Juga dukungan sarana-prasarana kepada mereka. Mereka juga terima delegasi, banyak sekali kegiatannya,” tutur dia.
Ma’ruf mengatakan penaikan anggaran menjadi rasional apabila penambahan pimpinan MPR disepakati. Ia memastikan kebutuhan anggaran tetap disesuaikan dengan keuangan negara.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sarmuji mengungkapkan, hingga saat ini belum semua fraksi setuju dilaksanakannya revisi UU MD3 terkait dengan penambahan jumlah pimpinan MPR. “UU MD3 yang ada sekarang kan belum diberlakukan pelaksanaannya. Belum pernah ada sejarah satu UU itu belum dilakukan tapi kembali direvisi,” tutur Sarmuji.
Kendati demikian, dari sejumlah fraksi yang ada di DPR, sebagian besar fraksi menginginkan DPR melakukan revisi UU MD3. Sarmuji belum bisa menjelaskan secara detail pandangan dari tiap-tiap fraksi. Hal tersebut disebabkan belum ada fraksi yang menyatakan pandangan resminya terkait dengan revisi UU MD3.
“Sebenarnya, kalau dari sisi jumlah fraksi yang menginginkan, kelihatannya lebih banyak yang menginginkan, tapi sekali lagi kita belum bisa identifikasi karena secara formal belum menyatakan sikap pada rapat yang resmi,” ujarnya. (Uta/Medcom/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved