Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kemendagri Setuju Usulan Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada

Dero Iqbal Mahendra
29/8/2019 18:45
Kemendagri Setuju Usulan Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(MI/PANCA SYURKANI)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merevisi UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Adapun, salah satu poin revisi yang diusulkan yakni soal larangan calon kepala daerah berstatus narapidana kasus korupsi mengikuti Pilkada.

"Kita setuju saja, setuju kalau itu. Memang ada kesepakatan. Ya sudah, tidak masalah," tutur Tjahjo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (29/8).

Baca juga: Ibu Kota Baru Butuh Energi Besar dan Bersih, PLTN Jadi Pilihan

Tjahjo menerangkan, nantinya usulan KPU dan Bawaslu tersebut akan dibahas bersama DPR, termasuk apakah aturan tersebut perlu dimasukan dalam bentuk revisi undang-undang atau dalam bentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan, pembahasannya tidak akan dilakukan dengan DPR periode saat ini, melainkan dengan DPR periode mendatang. Kemungkinan, kata Tjahjo, RUU Pilkada akan menjadi inisiatif dari pemerintah.

Saat ditanyakan apakah aturan tersebut akan efektif menekan korupsi, Tjahjo mengungkapkan, hal tersebut kembali kepada masing-masing individu. Dari sisi pemerintah, menurutnya, sudah mempersiapkan berbagai aturan yang menurutnya sudah cukup lengkap. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya